Abdul Latif - Pimpinan DPRD Medan Belum Dilantik, Pembentukan AKD Tekendala.

author photo

Medan,Moltoday.com-Belum dilantiknya Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Medan priode 2019-2024, membuat pembentukan aAat Kelengkapan Dewan (AKD) menjadi ‘terkatung-katung’. Buktinya, ketika persoalan itu dipertanyakan kepada salah seorang Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak mengetahui secara pasti kapan pelantikan tersebut dilakukan.

“Saya dengar, hari ini, Selasa (5/11/2019), namun hingga saat ini belum ada pemberitahuan di group soal itu. Berarti tak jadilah pelantikan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Medan dilantik,” kata Abdul Latif Lubis ketika dimintai komentarnya seputar jadwal pelantikan tersebut, Senin (4/11) di DPRD Medan.

Menurutnya, akibat keterlambatan pelantikan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Medan, program-program yang sudah terjadwalkan tidak bisa dilaksanakan dikarekan alat kelengkapan dewan (AKD) seperti pembentukan Komisi-Komisi, Dewan Kehormatan, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda, Bandan Anggaran (Banggar) dan Bandan Musyawarah (Banmus).

“Sejak kami diambil sumpah/janji oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan Kelas IA Khusus, Dr Djaniko M H Girsang SH MH, dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Medan, Senin (16/9/2019) lalu, baru fraksi-fraksi yang sudah terbentuk. Nah, dari situlah hingga saat ini belum juga dilantik ketua dan wakil ketua kami,” kata politisi dari PKS ini.

Semestinya, kata wakil rakyat ini, pihak sekretariat menjemput bola sudah sejauh mana surat dari gubernur mengenai pelantikan tersebut. “Kita hanya mendengar sudah turun, tapi turunnya dimana kok tidak sampai-sampai,” ujarnya bertanya.

Dalam masalah ini, masih kata Abdul Latif Lubis, pihaknya tidak mau disalahkan masyarakat Kota Medan terutama masyarakat yang memilih kami menjadi wakilnya di legislatif ini. “Kami tidak maulah disalahkan masyarakat makan gaji buta. Gara-gara keterlambatan pelantikan ketua dan wakil ketua dewan. Dan kita pun tidak bisa menyalahkan masyarakat karena ketidaktahuannya (masyarakat) tentang kondisi semacam ini. Makanya, saya harapkan sekretariat jemput bola,” pintanya.

Dia juga mengakui, akibat keterlambatan pelantikan ketua dan wakil ketua dewan tersebut mempengaruhi kehadiran para anggota dewan. “Iya begitulah kahadiran anggota dewan bisa dihitung. Dan kita pun tidak bisa menyalahkan mereka juga karena tidak ada yang mau dikerjakan. Paling-paling mereka menemui masyarakatnya untuk mencari tahu permasalahan secara langsung,” sebut Abdul Latif Lubis.

Ditambahkannya, jumlah kehadiran anggota dewan 90-95 persen. Kondisi tersebut, ada kaitannya dengan keterlambatan pelantikan ketua dan wakil ketua dewan sehingga tidak bisa membentuk AKD yang dimaksud tadi. “Kunci AKD terbentuk, terlebih dahulu lantik ketua dan wakil ketua dewan, baru semua bisa melaksanakan program kerja. Kalau proses itu tidak dlakukan ya beginilah jadinya,” tegas Abdul Latif Lubis.(A-1Red)
Komentar Anda

Berita Terkini