AKBP Ikhwan Dampingi Kapoldasu Saksikan Disposal Bom Rakitan Terduga Teroris

author photo
Reporter : Ridwan
Editor : Redaksi

Deli Serdang, MOLTODAY.COM - Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP H Ikhwan Lubis SH MH bersama Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu) Irjen Pol Drs Agus Andrianto SH MH menyaksikan langsung Disposal barang bukti pelaku teror bom, pada Senin (18/11/2019) di areal perkebunan PTPN II Desa Klambir Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara.

KLIK BERITA STERAMING TERKINI 

Polisi melakukan disposal terhadap barang bukti bom yang diamankan dari kelompok terduga teroris terkait peristiwa bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan pada Rabu 13 November 2019 lalu. Barang bukti bom rakitan tersebut diledakkan Tim Penjinak Bom (Jibom) Polda Sumut.

KLIK BERITA STREAMING TERKINI

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan dua cara, yaitu untuk bom rakitan dimusnahkan dengan cara diledakkan, sedangkan bahan baku bom dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kapoldasu Irjen Pol Drs Agus Andrianto SH MH yang juga didampingi PJU Polda Sumatera Utara (Sumut), Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror dan Tim Gegana Polda Sumut, menyampaikan bahwa ada dua jenis bom rakitan yang dimusnahkan, yakni satu paket Bom Pipa L dengan besi yang sudah terangkai dan satu paket Bom dengan cashing kaleng pilox yang juga sudah terangkai.

"Kita sudah lakukan disposal terhadap dua jenis barang bukti. Pertama dalam bentuk kontainer yang sudah terangkai, sedangkan yang satu lagi pemusnahan bahan-bahan yang digunakan untuk merangkai," jelas Kapoldasu sembari mengatakan bahwa barang bukti tersebut sempat dibuang pelaku ke sungai dan berhasil ditemukan petugas. Barang bukti ini ditemukan dari tempat kejadian perkara (TKP) di Belawan Sicanang Kecamatan Medan Belawan.
Komentar Anda

Berita Terkini