Dinkes Taput : Pasung Bukanlah Solusi Penanganan Penyakit Gangguan Jiwa

author photo

Reporter : Panji HS

Editor : Panji - Redaksi 
Taput |Moltoday.com - Warga Desa Lumban Tonga tonga Kecamatan Siborong borong Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) atas nama Nakkok Pasaribu umur (30) tahun setelah empat tahun dipasung karena sakit gangguan jiwa (ODGJ), Dinkes mengevakuasi untuk menjalani proses penyembuhan. Kepala Dinas Kesehatan Tapanuli Utara, Alexander Gultom, memimpin langsung proses penyelamatan pemuda dengan gangguan jiwa itu dari gubuk pemasungan di belakang rumah orangtuanya, didampingi beberapa orang staff dan aparat kepolisian.
Setelah mendapatkan informasi tentang pemasungan seorang pemuda sakit jiwa, Dinkes langsung merespon dengan penyelamatan dan evakuasi untuk dirawat dan menjalani proses penyembuhan,” kata Alexander disela-sela proses evakuasi di desa Lumban Tonga-tonga Selasa, (5/11/2019). Dijelaskannya, sejak tahun 2016 Pemkab Tapanuli Utara melalui Dinas Kesehatan telah mencanangkan dan melaksanakan terobosan baru dalam bidang pelayanan kesehatan ‘Taput Bebas Pasung’ dengan program Rumah Sehat Jiwa. Kepada seluruh warga Taput, dihimbau agar jangan sungkan untuk segera melaporkan apabila ada warga yang mengalami gangguan jiwa untuk segera mendapatkan perawatan dan proses penyembuhan di pusat penyembuhan Rumah Sehat Jiwa di Puskesmas Pangaribuan.
Gratis, biaya proses penyembuhan hingga kembali hidup normal, ditanggung Pemkab,” kata Alexander. Senada disampaikan Yuslina Siahaan, Kepala UPT Puskesmas Siborongborong, agar seluruh Bidan Desa secara aktif mendata dan melaporkan ke Puskesmas untuk diteruskan ke Dinkes, apabila menemukan ada warga yang mengalami sakit gangguan jiwa di wilayah kerjanya. Kami harapkan seluruh Bidan Desa agar secara aktif mendata dan memberikan pemahaman kepada keluarga bahwa tidak zamannya lagi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dipasung. Taput harus bebas pasung, lewat Rumah Sehat Jiwa. 

Komentar Anda

Berita Terkini