Hasyim SE - Tindak Tegas Kepling Pelaku Pungli Adminduk

author photo

Medan_Moltoday.com-Plt Ketua DPRD Kota Medan Hasyim SE, meminta tim satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Satgas Saber Pungli) untuk turun di Kelurahan Sei Agul Kec Medan Barat. Pengawasan terhadap tindakan pungutan tidak resmi perlu dimaksimalkan guna meningkatan mutu pelayanan publik.

“Plt Walikota Medan melalui inspektorat harus menindak tegas kepala lingkungan yang melakukan pungli adminduk,” tegas Hasyim SE kepada wartawan di gedung Dewan, Kamis (7/11).

Hal tersebut disampaikan Hasyim, menyikapi adanya laporan pungli pengurusan KK, KTP dan Akte Kelahiran yang dilakukan oknum Kepling 14 terhadap warganya.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan ini sangat menyangkan atas tindakan Kepling tersebut melakukan pungli kepada warganya.

“Pada saat pemerintah berupaya melakukan perbaikan pelayanan, malah ada laporan Kepling yang berbuat jahat. Inikan jelas mencoreng Pemko Medan,” jelasnya

Untuk itu, kata Hasyim, Plt Walikota Medan Ir, Akhyar Nasution melalui Inspektorat, Camat dan Lurah segera menindaklanjuti dugaan pungli yang dilakukan oleh Kepling 14 di Kelurahan Sei Agul Kec Medan Barat.
“Jika hal itu benar, Kepling harus ditindak tegas,” pinta Hasyim.

Sebagaimana diketahui, oknum berinisial S yang merupakan Kepling 14 Kel Sei Agul Kec Medan Barat, meminta bayaran Rp 6,5 juta dari warga untuk pengurusan KK, KTP dan Akte Kelahiran.

Dikeluhkan, kendati bayar Rp 6,5 juta pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk) satu tahun tidak kunjung siap. Seperti yang dialami ibu rumah tangga Theresia Marbun (46) warga Kel Sei Agul Kec Medan Barat. Sudah satu tahun pengurusan KTP melalui Kepala lingkungan (Kepling) tersebut namun hingga kini belum selesai juga.

“Padahal saya sudah bayar Rp 6,5 juta melalui Kepling untuk mengurus KK, KTP dan akte lahir Oktober tahun lalu.  Hanya KK saja yang sudah siap, tapi KTP dan Akte belum siap”, keluh Theresia kepada wartawan melalui telephon, Kamis (7/11).

Disampaikan Theresia, awalnya pihaknya mau mengurus surat surat administrasi kependudukan KK, KTP untuk 2 orang dan Akte Kelahiran bagi 3 anak. Tepatnya Oktober Tahun 2018 lalu. Mengigat keterbatasan waktu, pengurusan itu dipercayakan kepada oknum S selaku Kepling 14 Kelurahan Sei Agul.

Pada saat hendak pengurusan, oknum Kepling tadi minta bayaran Rp 6,5 juta. Menimbang pentingnya kebutuhan akan berkas tersebut, Theresia pun menyepakati dengan membayar dengan cicilan 2 x bayar.

Sekitar bulan Maret 2019 lalu, urusan KK selesai dan KTP dan Akte Lahir tidak kunjung siap. Selanjutnya, Agustus lalu terbitlah resi KTP untuk anaknya. Hingga saat ini KTP asli dan Akte lahir belum.selesai.

Masih menurut pengakuan Theresia, ketika mendesak oknum Kepling S terkait realisasi urusan, malah S mengelak dan mengajak Theresia sama sama minta uangnya balik kepada seseorang yang mengurusnya.

Namun tawaran kepling tidak dipenuhi Theresia dan berharap hanya berurusan sama Kepling saja. Kepada wartawan Thersia berharap uangnya dapat kembali.

Sementara itu, Camat Medan Barat Rudi ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kamis sore (7/11) menyebut, pihaknya sedang menyelidiki kebenarannya.

“Untuk sementara keterangan yag kami terima prosesnya dilakukan oleh pihak ketiga. Ibu Theresia yang minta bantuan pihak ke tiga untuk membantu ke dinas kependudukan. Namun kami masih mencari ibu tersebut untuk mengkonfrontirnya. Namun saya belum mendapat laporan dari Lurah,” sebut Camat.

Dilanjutkan lagi, dari keterangan yang diterima dari Sekcam, yang berkomunikasi membantu ibu Theresia adalah pihak ketiga. Yang mana pihak ketiga tersebut menyanggupi membantu ke dinas kependudukan. Setelah ada kesepakatan ternyata upaya tersebut di tolak oleh dinas kependudukan,” paparnya.

Ditambahkan, uang sebesar Rp 6,5 juta diserahkan Theresia kepada pihak ketiga. “Karena kepling sudah tidak bisa menyanggupi permintaan ibu itu. Ini kami juga tadi berupaya mencari pihak ketiganya namun belum ketemu,” urainya.(A-1Red)
Komentar Anda

Berita Terkini