Kepala Desa Sei Mencirim Pimpin Rapat Internal Pergantian Kepala Dusun

author photo

Medan,Moltoday.com-Pergantian pimpinan maupun bawahan didalam pemerintahan adalah hal lumrah dan akan selalu dilakukan untuk mencapai target dan tujuan yang maksimal ataupun yang lebih baik lagi.

Hal ini yang dilakukan oleh Kepala Desa Sei Mencirim Sugeng Suheri, secara langsung memimpin rapat internal untuk mengangkat Kepala Dusun baru guna menggantikan Kepala Dusun yang lama.

Menurut sugeng, hal ini sesuai dengan peraturan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah tentang pergantian aparatur desa, diantaranya :
- Permendagri No.83 tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian perangkat Desa.
- Perbub Deli Serdang No.009 tahun 2018 tentang susunan organisasi dan tata kerja pemerintah desa.
- Peraturan Desa Sei Mencirim Kecamatan Sunggal Kab. Delu Serdang No.07 tentang susunan organisasi dan tata kerja pemerintah Desa Sei  Mencirim.

"Alasan diangkatnya 7 orang Kepala Dusun yang baru, guna menggantikan Kepala Dusun lama yang sudah berusia lanjut. Agar seluruh program pemerintahan desa sei mencirim dapat terlaksana dengan baik, tepat waktu dan tepat sasaran," jelas Sugeng kepada wartawan Moltoday. com, Rabu (6/11).

Lanjutnya kembali, " Sebelum mereka dilantik pada hari Jum'at (8/11) nanti, dalam rapat ini kembali saya tegaskan kepada kepala dusun yang sudah dipilih agar bekerja dengan sungguh-sungguh dan bersikap melayani bukan minta dilayani," tegasnya.(A-1Red).
Komentar Anda

Berita Terkini