Ketua Sementara DPRD Medan Membantah, Ketika Dituding Tak Bekerja

author photo

Medan,Moltoday.com-Ketua sementara DPRD Kota Medan Hasyim SE, membantah bahwa Anggota DPRD Kota Medan jarang masuk bekerja selama hampir dua bulan ini, akibat belum terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Kendati sudah menerima dua kali gaji, Hasyim menilai Anggota DPRD Kota Medan yang dilantik 16 September 2019 lalu sudah melakukan kerjanya dengan mengadvokasi permasalahan warga.

“Mereka tetap bekerja dengan mengatasnamakan fraksi. Jadi, kami ini tetap bekerja,” kata Hasyim melalui telepon selularnya ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (5/11).

Terkait adanya tudingan  makan “gaji buta” karena belum terbentuknya AKD, Hasyim menampiknya. “Kami tetap bekerja, meski SK belum selesai ditandatangani,” katanya.

Saat ini, sebut Hasyim, DPRD masih berkutat dengan permasalahan SK yang belum turun. “Jadi, sampai saat ini kita masih terkendala SK. Tapi kami tetap bekerja merespon keluhan masyarakat,” ujarnya.

Hasyim berharap, prosesnya bisa segera selesai, sehingga DPRD bisa melaksanakan fungsinya dengan baik.(A-1Red)
Komentar Anda

Berita Terkini