Lapor Pak Presiden, Nelayan Keluhkan Dampak Reklamasi Pelabuhan Belawan

author photo
Foto : Istimewa

Medan, MOLTODAY.COM - Perwakilan 3.800 orang nelayan di kawasan Medan bagian Utara yang terdampak pembangunan Terminal Peti Kemas (TPK) PT  Pelindo (Persero) I, para perwakilan nelayan tersebut akan menemui Menteri Negara BUMN Erick Thohir di Jakarta. Keberangkatan wakil nelayan ini menindaklanjuti laporan keluhan ribuan nelayan yang sebelumnya disampaikan ke Sekretariat BUMN, Jumat (22/11/2019) lalu sekira pukul 13.30 Wib.

KLIK BERITA TERKINI

"Nelayan sepakat kumpul dana yang sekarang ini sedang berjalan untuk biaya keberangkatan tim untuk berjumpa dengan Menteri BUMN. Rencananya wakil nelayan yang terdampak pembangunan Pelabuhan Belawan juga temui Komisi III dan Komisi VII DPR RI. Harapan kita semoga apa yang direncanakan nelayan ini terkabul dan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Pusat," ujar AR Ahmad (47) selaku salah satu Perwakilan nelayan Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan Kota Medan Provinsi Sumatera Utara.

Menurutnya, perjuangan ribuan nasib nelayan terkait dampak reklamasi Pelabuhan Belawan juga disusupi oknum anggota DPRD Kota Medan yang diduga berkepentingan di Pelabuhan Belawan dan ingin menggagalkan tuntutan ribuan nelayan terhadap Pelindo I. 

"Belakangan ini kabarnya muncul oknum anggota DPRD Kota Medan yang punya akses di Pelabuhan Belawan itu berupaya ingin gagalkan perjuangan ribuan nasib nelayan Medan bagian Utara yang terdampak pembangunan Pelabuhan Belawan. Sangat kita sayangkan, mata hati oknum anggota DPRD Kota Medan itu dibutakan kerakusan kepentingan pribadi hingga tega korbankan rintihan ribuan nelayan. Kami nelayan berharap semoga Allah SWT menyadarkan oknum itu yang mana dirinya merupakan wakil rakyat dipilih rakyat untuk kepentingan rakyat,"  Beber AR Ahmad yang enggan sebutkan nama oknum anggota DPRD Kota Medan dari Dapil II tersebut.


Sebelumnya, tim verifikasi Dinas Pertanian dan Kelautan kota Medan Ginting didampingi perwakilan nelayan kawasan Medan bagian Utara, Nazaruddin serahkan 3.800-an data nelayan tambahan kepada pihak PT Pelindo (Persero) I untuk diverifikasi. Namun sepertinya pihak pembangunan Pelabuhan Belawan dan Pelindo I abaikan usulan tersebut. Hampir sebulan tidak ada aksi tindak lanjut yang bersangkutan.

Perwakilan ribuan nelayan tersebut laporkan keluhan nelayan akibat dampak buruk reklamasi pembangunan Pelabuhan Belawan ke Meneg BUMN dan Presiden RI dengan harapan penyelesaian dampak. 

Selain itu, bergening harapan titik solusi yang dinantikan ribuan nelayan. Hingga kini kabar adanya solusi yang sampai di kuping ribuan nelayan kembali terhambat setelah munculnya oknum anggota DPRD Kota Medan yang berupaya terbang ke Jakarta meninggalkan harapan nelayan.


Proyek reklamasi juga mengancam keberlanjutan ekosistem pesisir yang menjadi rumah bagi aneka ragam hayati laut. Kawasan pesisir sejak lama menjadi sumber kehidupan dan penghidupan bagi masyarakat pesisir dan khususnya nelayan.

Padahal, Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 menyampaikan bahwa Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil adalah suatu pengoordinasian perencanaan, pemanfaatan, pengawasan, dan pengendalian sumber daya pesisir dan pulau-pulau kecil yang dilakukan oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah, antarsektor, antara ekosistem darat dan laut, serta antara ilmu pengetahuan dan manajemen untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Sedangkan menurut amanat Undang-undang Nomor 27 Tahun 2007 Pasal 3 juga secara tegas menyatakan bahwa pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil harus berasaskan keberlanjutan, konsistensi, keterpaduan, kepastian hukum, kemitraan, pemerataan, peran serta masyarakat, keterbukaan, desentralisasi, akuntabilitas, dan keadilan.

Masyarakat nelayan tradisional Pekan Labuhan menilai pembangunan Reklamasi Pelabuhan Belawan menyengsarakan kehidupan masyarakat pesisir khususnya para nelayan. (Ridwan) 
Komentar Anda

Berita Terkini