Tj.Balai – Moltoday.com –
Ketegasan Kapolres TJ.Balai, AKBP Putu Yudha Prawira,SIK,MH untuk menciptakan rasa
aman dan kondusif dengan menekan angka kriminal dan mempersempit ruang gerak
para bandar narkotika di Wilkum Res Tanjung Balai, kembali menuai hasil dan
mendapatkan apresiasi dari Warga Masyarakat Kota Tanjung Balai.
Terbukti gerak cepat Timsus
Gurita yang berhasil mengungkap kasus curanmor yang dilaporkan Korban pada Kamis,
31 Oktober 2019 sekira 14.15 WIB, yang berhasil terungkap pada Jumat,01
November 2019 sekira 13.30 WIB.
AKBP Putu membenarkan atas
pengungkapan kasus curanmor tersebut melalui konfirmasi Redaksi Media ini.
“ Timsus Gurita Res Tj.Balai
melakukan penyidikan atas laporan Korban yang bernama Turisman (54) seorang
pegawai PNS Nomor : LP /23/X/2019/SU/Res T.Balai, tgl 31 Oktober 2019, “ sebut
AKBP Putu.
Sambung Kapolres, Tersangka
mengambil sepeda motor milik Korban dengan Plat Nomor Polisi BK 4112 QAI merk Honda
Vario type D1A02N18M dari depan teras di dalam rumah Korban pada 31 Oktober
2019 sekira 02.30 WIB dinihari Jalan nangka kel. Tb. kota 2 kec.tanjung balai
selatan kota tanjung balai.
Masih kata Kapolres, dari hasil
lidik pada hari Jumat tanggal 01 Nopember 2019 sekitar pukul 13.30 Wib,Timsus
Gurita berhasil mengungkap dan menangkap Tersangka Surya Darma Sinaga alias
Bagong(34) Waraga Jalan Sudirman saat berada di depan rumah warga bersama
sepeda motor hasil curian di Jalan Durian Kec Datuk Bandar Kota Tanjung Balai.
Saat dilakukan pengembangan, Tersangka
meneriaki Timsus Gurita dengan meminta tolong kepada Masyarakat, namun
Tersangka berhasil diamankan Anggota Timsus.
Namun dalam perjalanan saat
pengembangan barang bukti lainnya, Bagong (Tersangka) kembali melawan Personil
dan melukai 3 orang Anggota Timsus Gurita. Saat dilakukan tembakan peringatan
Tersangka tidak menghiraukan dan berusaha kabur, akhirnya Anggota Timsus Gurita
melakukan tindakan tegas dan terukur melumpuhkan Tersangka mengenai kaki
sebelah kanannya. Selanjutnya Tersangka dibawa ke Rumah sakit untuk mendapatkan
perawatan atau tindakan medis dan Personil Timsus Gurita yang luka telah di Ver
luka di rumah sakit.
Selanjutnya Tersangka digelandang
ke Mako beserta sepeda motor korban hasil curiannya dan 1 (satu) unit kendaraan
bermotor Honda Beat warna biru putih dengan memakai Nomor Polisi palsu BK
2542 VBM tanpa dilengkapi dokumen BPKB/STNK.
Dari hasil interograsi proses penyidikan
di unit reskrim Polsek Tanjung Balai Selatan Polres Tanjung Balai dan mengakui
pernah melakukan pencurian sarang walet, kayu bekas bongkaran rumah di Jalan
abadi tanjung balai namun korban tidak ada membuat Laporan ke Kantor Polisi.