Redaksi
Tj.Balai |Moltoday.com –
Komitmen Kepolisian Resor Tj.Balai dan Jajarannya dalam membrantas peredaran
narkoba di Wilayah Hukum Tanjung Balai kembali menuai hasil.
Seorang pria berdomisili
di Desa Sei Jawi Jawi,Kec.Sei Kepayang Barat,Kab.Asahan yang disebut bernama
Sri Munawan (39) tak berkutik saat di grebek Kanit II dan anggota Opsnal Sat
Res Narkoba pada senin, 11 Nopember 2019, sekitar pukul 14.30 WIB, kemaren.
Kapolres Tanjung Balai,
AKBP Putu Yudha Prawira menyebutkan saat dikonfirmasi awak media ini, bahwa
Tersangka berhasil ditangkap berkat informasi Masyarakat yang layak dipercaya.
“Kami mendapatkan
informasi dari Masyarakat yang layak dipercaya, adanya seorang laki2
yang menyimpan dan menggunakan narkotika jenis shabu, atas informasi tersebut
melalui Kanit II dan anggota Opsnal Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan,”sebut
AKBP Putu.
Lanjut Kapolres, dari
hasil penyelidikan yang akurat, terlihat Tersangka sedang duduk di bawah pepohon
kelapa, melihat kedatangan Petugas, Tersangka menjatuhkan sesuatu bungkusan plastik
asoy warna hitam ke tanah dengan menggunakan tangan kirinya.
Saat dilakukan
pemeriksaan, ternyata isi dari bungkusan plastik asoy hitam tersebut 1 (satu)
buah dompet merah yang setelah dibuka berisi 1 (satu) bngkus plastik klip
transparan yang didalam nya diduga berisi narkotika jenis shabu dngan berat
kotor 1,75 gram,beserta 1 (satu) pack plastik klip kosong,dan 1 (satu) buah
sendok sekop pipet plastik dan 1 (satu) buah timbangan digital dan uang
sebanyak Rp.111.000.
Saat dilakukan
interograsi, Tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya.
“Selanjutnya Tersangka dan
barang bukti yang berhasil diamankan Petugas digelandang ke Mako guna proses
hukum selanjutnya,”pungkas Kapolres Tanjung Balai.