Nekat Narik Shabu, Tiga Pria Digulung Polisi

author photo

Reporter : Uban
Editor : Redaksi

R.Prapat |Moltoday.com - Akibat mengkonsumsi sabu-sabu disebuah rumah di Dusun II Rintis, Desa Cinta Makmur, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu pada hari Minggu (24/11/2019) sekira pukul 21.30 WIB, tiga pria diamankan Polsek Panai Tengah.

BACA JUGA : Tiga Pria Diamankan Unit Reskrim Polsek Panai Tengah.


Adapun ketiga pria yakni Ali Imran Nasution alias Imran (28), warga Dusun Harapan, Desa Tanjung Serang Elang, Kecamatan Panai Hulu (pemilik barang), Febri Hariawan alias Suwon (40), warga Dusun Abadi Simpang Ajamu, Desa Tanjung Serang Elang, Kecamatan Panai Hulu dan Fadli alias Upat (31), warga Dusun II, Desa Cinta Makmur, Kecamatan Panai Hulu.
"Benar tadi malam, Tim Reskrim menangkap 3 orang tersangka pemakai sabu-sabu", Ujar Kapolsek Panai Tengah, AKP Rudi Hartono Lapian kepada wartawan, Senin (25/11/2019)

Kata AKP Rudi Hartono Lapian, penangkapan bermula Tim Reskrim menerima informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya mengenai adanya sebuah rumah yang di gunakan untuk memakai  narkotika jenis sabu-sabu, selanjutnya Tim Reskrim melakukan pengintaian di salah satu rumah yang bertempat di Dusun II, Desa Cinta Makmur, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

Kemudian Tim Reskrim melihat 3 (tiga) orang pria yang sedang memasang alat hisap (bong), lalu Tim melakukan penangkapan dan penggeledahan, lalu menemukan 1 (satu) plastik kecil transparan diduga sabu-sabu dari Ali Imran diduga diberikan kepada Febri Hariawan dan Fadli untuk dikonsumsi.

Selanjutnya, Tim Reskrim membawa ke 3(tiga) tersangka ke Kantor Polsek Panai Tengah,  bersama dengan barang bukti, 2 (dua) buah plastik kecil berisi sabu-sabu, 1(satu) buah alat hisap, 2(dua) buah mancis(kompor), 1 (satu)pipet sekop, 1(satu) plastik klip transparan, 1(satu) kaca pirex, dan 1(satu)unit HP merek Nokia milik Ali Imran dan 1(satu) unit HP merek Strawberry warna putih milik Fadli guna disita sebagai barang bukti.
Komentar Anda

Berita Terkini