Redaksi
Tj.Balai |Moltoday.com – Asyik nyedot
shabu di kos kosan Mak Tarida, tepatnya di Jalan Jend.Sudirman Km.VII
kel.Sijambi kec.Datuk Bandar kota Tanjung Balai, Fatur Rahman Manurung (22)
Warga Dusun I Desa Sei Kepayang Tengah Kec.Sei Kepayang Kab.Asahan digulung Sat
Res Narkoba Polres Tanjung Balai, Sabtu, 16 Nopember 2019, sekitar pukul 16.00
WIB.
Kapolres Tj.Balai, AKBP
Putu Yudha Prawira,SIK,MH membenarkan saat dikonfirmasi awak media, terkait
penangkapan tersangka penyalahan narkoba di salah satu kos kosan.
“Tim Sat Res Berhasil
menangkap Tersangka di salah satu Kos kosan Mak Tarida, berkat informasi yang
disampaikan Masyarakat yang layak dipercaya, “pungkas Kapolres.
AKBP Putu juga
menambahkan, Tersangka diamankan sedang berada di dalam kamar kos dan saat
dilakukan penggeledahan, Petugas menemukan 1 (satu) buah dompet kecil dari saku
belakang sebelah kiri celana yang digunakan TSK dan setelah di buka
ternyata berisi 1 (satu) bungkus plastik klip transparan berisi diduga
narkotika jenis sabu2 dengan berat kotor 0,14 (nol koma satu empat) gram, 65
(enam puluh lima) bungkus plastik klip transparan kosong, 1 (satu) buah
timbangan elektrik, uang kontan sebanyak Rp.80.000,-.