Nyedot Shabu di Kos Mak Tarida, FR Tak Berngik Diangkut Polisi

author photo

Redaksi

Tj.Balai |Moltoday.comAsyik nyedot shabu di kos kosan Mak Tarida, tepatnya di Jalan Jend.Sudirman Km.VII kel.Sijambi kec.Datuk Bandar kota Tanjung Balai, Fatur Rahman Manurung (22) Warga Dusun I Desa Sei Kepayang Tengah Kec.Sei Kepayang Kab.Asahan digulung Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai, Sabtu, 16 Nopember 2019, sekitar pukul 16.00 WIB.


Kapolres Tj.Balai, AKBP Putu Yudha Prawira,SIK,MH membenarkan saat dikonfirmasi awak media, terkait penangkapan tersangka penyalahan narkoba di salah satu kos kosan.

“Tim Sat Res Berhasil menangkap Tersangka di salah satu Kos kosan Mak Tarida, berkat informasi yang disampaikan Masyarakat yang layak dipercaya, “pungkas Kapolres.

AKBP Putu juga menambahkan, Tersangka diamankan sedang berada di dalam kamar kos dan saat dilakukan penggeledahan, Petugas menemukan 1 (satu) buah dompet kecil dari saku belakang sebelah kiri  celana  yang digunakan TSK dan setelah di buka ternyata berisi  1 (satu) bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu2 dengan berat kotor 0,14 (nol koma satu empat) gram, 65 (enam puluh lima) bungkus plastik klip transparan kosong, 1 (satu) buah timbangan elektrik, uang kontan sebanyak Rp.80.000,-.

Selanjutnya, Tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan digelandang ke Mako guna proses pemeriksaan lanjut.
Komentar Anda

Berita Terkini