Published : Despita
Lubuk
Pakam - Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan menerima Daftar Isian
Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2020 yang diserahkan langsung oleh
Gunernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi, Selasa(19/11) di Aula Raja Inal
Siregar, Komplek Kantor Gubsu di Medan.
Hadir dalam kegiatan Direktorat Jenderal
Perbendaharaan Tiarta Sebayang, Forkopimda Sumut dan para Bupati/Walikota
se-Sumut.
Dalam rincian DIPA tersebut terdapat
daftar alokasi dana transfer ke daerah dan dana desa TA 2020. Kabupaten Deli
Serdang menerima Rp 2.417.551.946.000- dengan rincian Rp 2.105.274.617.000-
untuk transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp 312.277.329.000-.
Selepas menyerahkan DIPA, Edy mengatakan
bahwa Sumut milik kita bersama, siapapun yang bertugas di Sumut agar membangun
Sumut sehingga menjadi sejahtera dan anggaran yang dialokasikan bermanfaat
untuk rakyat.
Disamping itu, Edy berharap petugas di
lapangan secara berjenjang dapat melakukan tugasnya dengan baik dari mulai
bawah hingga sampai pada pimpinan tertinggi.
“Lakukan evaluasi secara menyeluruh agar
tepat sasaran. Hindari praktek-praktek mark up dan korupsi, karena jika kita
benar maka tidak ada yang harus kita takuti, dan yang terakhir lakukan
pengawasan secara melekat,” pesan Gubsu.
Sementara itu, Bupati Deli Serdang H
Ashari Tambunan usai menerima DIPA menyampaikan bahwa jajaran Pemkab Deli
Serdang akan segera melakukan konsolidasi dengan Tim Anggaran Pemerintah
Daerah (TPAD) untuk mempercepat pembangunan di Kabupaten Deli Serdang .