Redaksi
Batu Bara |Moltoday.com – Dihadiri Wakapolres Batu
Bara, PJU Polres Batu Bara dan Jajarannya, bertempat di Aula Bhayangkari, Kapolres
Batu Bara, AKBP Robin Simatupang,SH,M.Hum menyampaikan Commander Wish Bapak
Kapolri pada Selasa, 19 November 2019.
Pidato Pelantikan Presiden
RI,
1) Pembangunan SDM
2) Pembangunan Infrastruktur
3) Penyederhanaan Regulasi
4) Penyederhanaan Birokrasi
5) Transformasi Ekonomi
Arahan Presiden RI kepada
Kapolri,
1) Penanganan Konflik Sosial
2) Pengelolaan SDM Berbasis Kompetensi
3) Penanganan Unras
4) Pemberantasan Korupsi dan Kejahatan Menonjol
Program Prioritas,
1) Mewujudkan SDM yang
Unggul
2) Pemantapan Harkamtibmas
3) Penguatan Gakkum yang Propesional dan Berkeadilan
4) Pemantapan Manajemen Media
5) Penguatan Sinergi Polisional
6) Penataan Kelembagaan
7) Penguatan Pengawasan
Komitmen Kapolri,
1) Mengamankan Program
Pembangunan Nasional.
2) Memantapkan Solidaritas Internal dan Sinergitas TNI - POLRI.
3) Mewujudkan Insan Bhayangkara Yang Bersih dan Bebas KKN.
4) Menuntaskan Kasus yang menjadi Perhatian Publik.
5) Menyiapkan Suksesi Pimpinan Polri Selanjutnya.
Dalam arahannya, Kapolres
Batu Bara, AKBP Robin, mengajak mendukung kebijakan pimpinan mulai dari tingkat
atas hingga tingkat yang paling bawah.
“Saya meminta kepada kita
semua agar kita sama - sama satu persepsi untuk mendukung kebijakan pimpinan
mulai dari tingkat atas hingga tingkat yang paling bawah agar semua paham dan
mengerti, “ucapnya.
Usai sesi tanya jawab, Kapolres
Batu Bara melanjutkan arahannya, dari Kesimpulan dan penekanan khusus terkait
Relevansi Commander Wish terdiri beberapa aspek dan fungsi, antara lain, dari
sudut pandang penyidikan yaitu agar benar - benar melaksanakan semua perintah
guna mewujudkan apa yang menjadi kebijakan pimpinan yaitu jangan sampai
melakukan Pemerasan dan jangan mengganggu dan meminta proyek terhadap pimpinan
daerah serta semua kasus yang berkaitan dengan Tipiter yaitu perizinan
dan badan usaha jangan sampai melakukan penghambatan dan khusus kasus korupsi
agar ditindak lanjuti hanya dari informasi masyarakat yang dapat di buktikan
dari Laporan Pengaduan masyarakat saja yang akan kita kaji bukan dari Laporan
Informasi kita sehingga nantinya pihak terkait dapat dipanggil untuk dapat
diteruskan dengan cara dimaafkan atau diperbaiki permasalahan tersebut.
Khusus penanganan masalah unjuk rasa (unras) agar langsung
ditangani oleh para kasat dan para kabag hingga tingkat Waka dan Kapolres, agar
para koordinator aksi mempedomani Undang - Undang Nomor 09 Tahun 1998 dan di
kedepankan para Polwan tanda menggunakan senjata api.
Dari sudut pandang Bhabinkamtibmas agar para Bhabinkamtibmas mengikuti
Kelender kamtibmas sehingga segala kegiatan masyarakat ada kehadiran polisi,
dalam hal ini kehadiran Bhabinkamtibmas dan Polantas dalam pengaturan Lalu
Lintas pada saat kegiatan Pesta dan kemalangan di lingkungan masyarakat.
Dari sudut pandangan Intelijen agar segala yang berkaitan dengan
dokumen - dokumen negara dan produk - produk Intelijen serta pengawasan anggota
agar dapat di amankan sehingga tidak keluar dari instansi kita, mendeteksi dini
situasi dan sebagai mata telinga pimpinan guna segera memberikan Informasi dan
masukan.
Dari sudut pandang Humas yaitu agar pengelolaan media benar -
benar ditonjolkan dan mempelajari setiap perkembangan teknologi, baik dari
media Facebook dan Instagram untuk menyampaikan informasi dan berita terkait keberhasilan
pihak kepolisan sehingga dapat diketahui oleh masyarakat.
Dari fungsi Sie Propam yaitu dalam hal pengawasan anggota dan
kedisiplinan anggota serta pelayanan masyarakat yang dilakukan oleh personil
agar lebih baik.
Dari fungsi Sat Lantas agar kehadiran Lalu Lintas itu menimbulkan
kenyamanan bagi masyarakat pada saat melakukan pelayanan, melengkapi
administrasi dalam tugas serta memahami perundang - undangan dan jangan
melakukan pungli dan melakukab pengaturan lalu lintas pada saat masyarakat yang
mengalami kemalangan dan kegiatan pesta.
Dari Bagian SDM yaitu mewujudkan SDM yang unggul dengan mencari
SDM yang baik pada saat Rekruitmen penerimaan personil dan kemudahan dalam hal
pelayanan pengurusan mengikuti pendidikan, pangkat dan gaji berkala personil
serta bekerja sama dengan instansi terkait untuk mencari bibit personil dan
menyimpanan data yang lebih baik.