Pungky Wibowo - Mulai 1 Januari 2020 QRIS Resmi Digunakan Sebagai Pembayaran Digital

author photo

Medan,Moltoday.com-Penggunaan QRIS Unggul (Universal, Gampang, Untung dan Langsung) mulai diintegrasikan dengan berbagai alat pembayaran elektronik. Setiap penyedia jasa sistem pembayaran (PJSP) berbasis QR wajib menggunakan QRIS sebagai pembayaran digital.

"Kita beri waktu sampai bulan desember untuk penyesuaian, kalau minta waktu lagi kita jewer aja nanti," ujar Direktur Eksekutif Departemen Elektronifikasi dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) BI Pungky P Wibowo sembari bercanda saat konfrensi pers pasca acara Sosialisasi Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia di Hotel Adimulya Jl.P.Diponegoro Medan, Kamis (31/10).

Transaksi dengan QRIS lanjutnya, sangat menguntungkan pembeli dan penjual, sebab melalui satu kode QR saja dapat digunakan untuk semua aplikasi pembayaran melalui smartphone yang kita gunakan.

"Keberadaan pengaturan standar pembayaran via QRIS dapat membuat antar sistem, teknis, dan infrastruktur saling terhubung dan saling memproses satu sama lain," ujarnya

Siapapun yang memiliki ponsel Adtoit dengan kamera dan konektivitas data serta akun pembayaran elektronik, dapat melakukan pembayaran melalui QRIS.

Dalam kesempatan ini Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sumut, Wiwiek Sisto Widayat menambahkan, transaksi dengan QRIS prosesnya tidak ribet dan bisa dipakai oleh semua masyarakat untuk mendukung kelancaran sistem pembayaran.

Saat ini, lanjutnya pihaknya juga tengah mempercepat implementasi Toba Smart Card di Kawasan Wisata Danau Toba. "Khususnya untuk transportasi Silangit-Parapat, Parapat-Samosir dan sebaliknya. Sedang kami garap itensif, secepatnya tahap final dan launch dalam waktu yang tidak lama lagi," katanya.

Lanjutnya, pihaknya berharap dukungan semua pihak dan khususnya bersama Pemda, BI akan terus lakukan upaya terobosan terkait upaya meningkatkan transaksi non tunai.(A-1Red).
Komentar Anda

Berita Terkini