Redaksi
Tj.Balai |Moltoday.com – Nekat mengedarkan Narkotika jenis extacy, Muhammad Nova Als
Noval warga Datuk Bandar kota tanjung balai digelandang ke Mapolres Tanjung Balai, Selasa
(19/11/2019).
BACA JUGA : Dengan Teknik Undercover Buy, Sat Res Narkoba Polres Tj.Balai Berhasil Gulung Bandar Extacy
Sat Res Narkoba Polres Tj.Balai Amankan Anak Penyalahgunaan Narkotika
Noval diringkus sekira 16.00 WIB oleh petugas Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai di Jln.Husni Thamrin kel.Sirantau kec.Datuk Bandar Kota Tanjung Balai.
Noval diringkus sekira 16.00 WIB oleh petugas Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai di Jln.Husni Thamrin kel.Sirantau kec.Datuk Bandar Kota Tanjung Balai.
Kepada awak media, Kapolres
Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha Prawira,SIK,MH mengatakan, dari informasi yang
diterima dari masyarakat yang layak dipercaya, Kanit I dan anggota Opsnal Sat
Res Narkoba melakukan penyelidikan, Setelah dilakukan penyelidikan dan hasil
lidik A1 maka selanjutnya dilakukan undercover buy, yang mana pada saat
bertransaksi dengan petugas, petugas melihat Tersangka memegang 1 (satu) buah
kotak, yang kemudian setelah dipastikan oleh petugas bahwa kotak merek
Smartfren tersebut diduga berisi Narkotika jenis extacy, selanjutnya petugas
melakukan penangkapan terhadap Tersangka.
Selanjutnya petugas
menyuruh Tersangka membuka kotak merek Smartfren tersebut dan setelah dibuka
dengan disaksikan oleh petugas, petugas menemukan 25 butir diduga narkotika jenis
extacy yang dibungkus dengan tisue.Yang kemudian setelah di interogasi oleh
petugas, TSK mengakui bahwa barang bukti yang di diduga narkotika jenis extacy
tersebut adalah miliknya.