Komisi II Panggil Kabag di Pemko Medan Terkait Anggaran Akhir Tahun 2019

author photo

Medan, MOLTODAY.COM - Komisi II DPRD Kota Medan memanggil Kabag Sosial dan Pendidikan dan Kabag Keagamaan Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas pemakaian dana APBD selama tahun 2019 yang diperuntukan buat masyarakat.

Rapat ini dipimpin oleh Aulia Rahman selaku Ketua Komisi II dan beberapa anggota komisi antara lain Wong Chun Sen, Dhiyaul Hayati, Johanes H Hutagalung, Dodi R Simangunsong. Sedangkan dari Pemko Medan sendiri antara lain Khoiruddin Rangkuti selaku Kabag Sosial dan Pendidikan serta empet orang staf, Kabag Keagamaan Pemko Medan Adlan dan satu orang staf, Senin (9/12/2019).

Dalam penjelasannya Khoiruddin mengatakan bahwa dana yang ada pada kami selama tahun 2019 sekitar 63 milyar. Dan yang banyak menyerap anggaran adalah Program bantuan jasa, yang mencakupi bantuan kepada Bilal Mayit, penggali Kubur dan beberapa bantuan jasa yang lain. 

"Sedangkan untuk bantuan jasa Penjaga Rumah Ibadah, bulan ini sudah masuk untuk pembagian yang ke tiga di akhir tahun ini, akumulasinya berkisar 85% dana yang sudah disalurkan dari anggaran yang ada," jelasnya

Menanggapi komentar dari kabag Sosial, Wong Chun Sen anggota DPRD dari Fraksi PDIP mengatakan, seharusnya dana yang sudah dikucurkan harus sampai ke masyarakat, kalau ada silpa berarti ada program yang tidak terlaksana.

Lain halnya dengan Dhiyaul anggota DPRD Medan dari Fraksi PKS yang menyoroti masalah narkoba, dimana harus terus disosialisasikan oleh kabag sosial kepada masyarakat. Dimana bahaya dan pengaruh barang haram tersebut sudah sangat meresahkan warga kota medan.

Sebagai pimpinan rapat Aulia Rahman menyimpulkan bahwa Kabag-Kabag yang membidangi masalah ini harus bisa melaksanakan program yang bisa dikerjakan pada akhir tahun ini.

"Kalau bisa jangan terlalu banyak anggaran yang silpa, sebab yang dirugikan itu masyarakat," terangnya. (A-1Red)
Komentar Anda

Berita Terkini