PoldaSU Gelar Konfrensi Pers Dan Pemusnahan Narkoba Akhir Tahun 2019.

author photo

Moltoday. Com.Medan
Kepolisian Daerah Sumatra Utara menggelar Konfrensi Pers akhir tahun 2019 dan dirangkai dengan pemusnahan barang bukti Narkoba bertempat di Lapangan Benteng Medan, Selasa (31/12/19).

Selain Kapolda Sumatera Utara Irjen.Pol.Drs. Martuani Sormin M.SI, kegiatan ini juga dihadiri Pangdam I BB Mayjen.TNI M.S. Fadhilah, Ketua FKUB H.Maratua Simajuntak, Kapolrestabes Medan, Pangkosek, Dan Lantamal, Dan Lanud, Kepala BNBP Sumut, Walikota Medan, Pejabat PoldaSu, Pejabat Polrestabes Medan, Forkopimda, DPP Aliansi Masyarakat Anti Narkoba (AMAN) RI, wartawan media cetak dan Online.

Dalam sambutannya Kapoldasu mengatakan, dilaksanakannya kegiatan ini untuk menunjukkan kepada masyarakat hasil kerja jajarannya menangani dan menyelesaikan kasus hukum, peredaran narkoba dan kasus lainnya selama tahun 2018.

Jenderal bintang dua ini juga menguraikan, pada hari ini  ada sekitar 85 kg Sabu,10.700 butir ekstasi yang akan dimusnahkan dengan menangkap 23 orang tersangkanya,10 orang diantaranya perempuan dan 13 orang laki-laki. Dengan perincian 43 kg dari Poldasu sedangkan yang 36 kg dari Polrestabes Medan dan
20 kg sabu masih menjadi pelenkap barang bukti di pengadilan.

Lebih lanjut Sormin menjelaskan, bahwa 85 kg sabu ini bisa dikonumsi oleh 85 ribu orang. "Narkoba di Sumatera Utara menjadi ancaman yang besar, untuk itu saya himbau kepada masyarakat dan awak media untuk ikut menyatakan perang dengan narkoba," terangnya.

Poldasu tidak bisa sendiri memeranginya, jadi kami mohon media bisa memberikan informasi yang kongkrit akan peredaran narkoba. "Saya berkomitmen akan menindak tegas seluruh bandar, mari kita cegah agar anak-anak kita terhindar dari bahaya narkoba.
Kalau ada anggota kami yang terlibat silahkan sampaikan langsung ke saya," tegas Sormin.

Menurut data barang bukti sabu yang berhasil disita secara keseluruhan selama tahun 2019 mengalami peningkatan sekitar 656,397,5 gram atau diakumulasikan berkisar 22,6 %.

Sormin kembali menjabarkan, data ujuk rasa (unras) pada tahun ini 405 kasus, hal ini mengalami penurunan yang drastis. Diman tahun 2018 terdapat 936 kasus. Dengan perincian, Unras Politik dari 152 menjadi 101, Unras Ekonomi dari 288 menjadi 67, Unras Sosial Budaya dari 276 menjadi 108 dan Uras Keamanan dari 216 menjadi 131 kasus.

Bukan itu saja, data kasus premanisme yang kita terima juga mengalami penurunan. Dimana pada tahun 2018 terdapat 4.313 kasus, yang berhasil dibina 3.595 dan yang disidik 718 kasus. Sedangkan pada tahun 2019 berjumlah 1.468 kasus dengan rincian berhasil dibina 1.062 dan yang disidik 406 kasus.

Namun demikian, saya berjanji akan menyelesaikan seluruh permasalahan yang hingga saat ini belum terselesaikan. " Untuk itu saya mengharapkan dukungan dan kerja sama dengan seluruh masyarakat dan stockholder yang ada agar bisa bekerjasama didalam menciptakan Sumatera Utara yang kondusif," harapnya.


(A-1Red).

Komentar Anda

Berita Terkini