Polres Tanjung Balai Musnahkan Ratusan Gram Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu.

author photo
Published : Redaksi

Tj.Balai |Moltoday.com – Sedikitnya 273,72 Gram barang bukti Narkotika jenis sabu dimusnahkan Kepolisian Resor Tanjung Balai pada Kamis, 19 Desember 2019 sekira 10:10 WIB di halaman Mapolres.


Barang bukti Narkotika jenis sabu yang dimusnahkan dengan cara direbus dengan air panas hingga hancur, terdiri dari :
- 39,54 Gram Milik Tsk Hendra Tarigan Alias Pidong
- 27,44 Gram Milik Tsk M. Hasaluddin Bukiah alias Kopek.
- 40 Gram Milik Tsk Rahmad Ridho alias Cek Mat
- 166,74 Gram Barang bukti temuan.
Selanjutnya di buang ke Lubang Kloset Kamar mandi.  


Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpinan langsung Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha Prawira,SIK,MH yang dihadiri, Wakil Walikota Tanjungbalai Drs.H.Ismail, Ketua DPRD Tanjungbalai Tengku Eswin, ST, mewakili Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Bram Manalu, mewakili Danlanal TBA Kaptel Laut (P) Yordan, Pabung Dandim 0208 AS Mayor Inf.Indra Bakti, Kepala Pengadilan Agama Kota Tanjungbalai Eldi Harponi, SH.MH, mewakili Kalapas Tanjungbalai Monang Siahaan, mewakili Bea Cukai Tanjungbalai Khairil Anwar, mewakili KSOP Syahbandar Kota Tanjungbalai Ali Mukti, para Kabag, Kasat, Kapolsek, Perwira Polres Tanjungbalai, dan  para Wartawan dan Pers.  

Dalam sambutannya, Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha mengatakan, “Kami Polres Tanjungbalai harap bantuannya kepada Tokoh masyarajat, Tokoh Pemuda dan Tokoh Agama Kota Tanjungbalai dalam memberantas Narkoba terutama di Kota yang kita cintai ini yaitu Tanjung Balai yang masih marak dalam peredaran Narkoba yang kondisinya sampai saat ini belum mampu ditangani dengan baik dan cenderung mengalami peningkatan baik secara kualitas maupun kuantitas. Untuk itu marilah kita terus membangun komitmen secara pribadi bahwa kita harus serius dalam menolak segala bentuk penyalagunaan dan peredaran Narkotika untuk mengwujudkan Kota Tanjungbalai bebas dan bersih dari Narkoba.

Waktu yang sama, kata sambutan dari Wakil Walikota Tanjungbalai yang mengatakan barang bukti narkoba atau sejenisnya akan dimusnahkan sebagaimana yang telah disampaikan bapak Kapolres kegiatan pemusnahan ini juga telah dilaksanakan penangkapan ada yang sampai juga ada yang 50 kilo bahkan lebih lagi hal ini menunjukkan bahwa peredaran barang haram ini senantiasa dari kualitas maupun kuantitas tidak pernah berhenti oleh karena itu pada kesempatan ini Mari kita membangun suatu komitmen bahwa benda ini dari segi peraturan negara ada pelarangannya dari segi efek kesehatan sudah pasti ada resiko kesehatan terhadap pemakai barang tersebut dari segi norma agama juga ini tidak dibolehkan atau digunakan maka akan dimemusnahkan.

Mewakili Tokoh Masyarakat Kota Tanjungbalai dalam sambutannya mengatakan, “Kami masyarakat Kota Tanjungbalai akan selalu mendukung Polri khususnya Polres Tanjungbalai untuk memberantas Narkoba di wilayah Hukum Polres Tanjungbalai.

Sebelum dilakukan pemusnahan, terlebih dilakukan pengujian barang bukti Narkoba oleh Tim Labfor cabang medan.

Kegiatan Konferensi Pers dan pemusnahan barang bukti Narkotika berakhir sekira 11.00 Wib, situasi dalam keadaan aman dan baik.
Komentar Anda

Berita Terkini