Published : Redaksi
Tj.Balai |Moltoday.com –
Komitmen Kepolisian Resor Tanjung Balai dan Jajarannya dalam membrantas narkoba
di Wilkumnya kembali menuai hasil. Kali ini sepasang pria dan wanita
digelandang ke Mapolres Tanjung Balai dari rumahnya asik ngebong sabu.
Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha Prawira,SIK,MH membenarkan
atas penangkapan tersebut.
“ Benar Satuan Res Narkoba telah menangkap sepasang pria dan
wanita pada Kamis,26 Desember 2019, sekitar 22.30 WIB malam. Sepasang pria dan
wanita tersebut ditangkap dari rumah wanitanya di Jalan Abadi Tanjung Balai”.
Perwira menengah yang mengkomandoi Polres Tanjung Balai
menambahkan, keberhasilan tim KBO dan Anggota Opsnal Unit II Sat Res Narkoba
adanya informasi yang diterima dari Masyarakat yang layak dipercaya.
Sepasang pria dan wanita Tersangka penyalahgunaan narkoba
tersebut, masing-masing, Surbakti (33) Warga Datuk Bandar Tanjung Balai dan
Emilda Novia (35) Warga Jalan Abadi Tanjung Balai.
Saat digrebek Petugas, Surbakti berusaha membuang 1 (satu) buah
alat hisap shabu lengkap dengan kaca pirek berisi Shabu ke bawah meja dengan
menggunakan tangan kirinya dan yang duduk bersebelahan dengan Tersangka Emilda.
Petugas langsung menginterograsi kedua Tersangka dan mengakui
barang tersebut adalah milik mereka.
Barang bukti yang berhasil diamankan petugas dari tangan kedua
Tersangka,
• 1 (satu) buah kaca pirex yg diduga didalam nya berisi narkotika
jenis shabu dengan berat kotor 1,45 (satu koma empat puluh lima ) gram.
•1 (satu) set
alat hisap shabu (bong)
• 1 (satu)
buah korek mancis warna merah
• 1 (satu)
buah sendok sekop pipet plastik
• 1 (satu)
buah plastik klip transparan kosong