Sepasang Pria Wanita Asik Ngebong Sabu, Digelandang ke Mapolres Tj.Balai

author photo

Published : Redaksi

Tj.Balai |Moltoday.com – Komitmen Kepolisian Resor Tanjung Balai dan Jajarannya dalam membrantas narkoba di Wilkumnya kembali menuai hasil. Kali ini sepasang pria dan wanita digelandang ke Mapolres Tanjung Balai dari rumahnya asik ngebong sabu.

Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha Prawira,SIK,MH membenarkan atas penangkapan tersebut.
“ Benar Satuan Res Narkoba telah menangkap sepasang pria dan wanita pada Kamis,26 Desember 2019, sekitar 22.30 WIB malam. Sepasang pria dan wanita tersebut ditangkap dari rumah wanitanya di Jalan Abadi Tanjung Balai”.

Perwira menengah yang mengkomandoi Polres Tanjung Balai menambahkan, keberhasilan tim KBO dan Anggota Opsnal Unit II Sat Res Narkoba adanya informasi yang diterima dari Masyarakat yang layak dipercaya.

  
Sepasang pria dan wanita Tersangka penyalahgunaan narkoba tersebut, masing-masing, Surbakti (33) Warga Datuk Bandar Tanjung Balai dan Emilda Novia (35) Warga Jalan Abadi Tanjung Balai.

Saat digrebek Petugas, Surbakti berusaha membuang 1 (satu) buah alat hisap shabu lengkap dengan kaca pirek berisi Shabu ke bawah meja dengan menggunakan tangan kirinya dan yang duduk bersebelahan dengan Tersangka Emilda.

Petugas langsung menginterograsi kedua Tersangka dan mengakui barang tersebut adalah milik mereka.

Barang bukti yang berhasil diamankan petugas dari tangan kedua Tersangka,
• 1 (satu) buah kaca pirex yg diduga didalam nya berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 1,45 (satu koma empat puluh lima ) gram.
•1 (satu) set alat hisap shabu (bong)
• 1 (satu) buah korek mancis warna merah
• 1 (satu) buah sendok sekop pipet plastik
• 1 (satu) buah plastik klip transparan kosong

Selanjutnya kedua Tersangka digelandang ke Mapolres untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum.
Komentar Anda

Berita Terkini