Target Pajak Reklame Tak Tercapai, Ketua DPRD Minta Plt Wali Kota Medan Evaluasi Kinerja ASN

author photo
Medan, MOLTODAY.COM - Tahun 2018 tinggal menghitung hari akan berakhir, namun target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak reklame baru terealisasi Rp 15 Miliar atau 15 persen dari yang ditargetkan Pemko Medan pada tahun 2019 sebesar Rp 120 miliar.

"Target penerimaan pajak reklame di tahun 2019 telah ditetapkan sebesar Rp120 miliar. Realisasi sampai hari ini baru sekitar Rp15 miliar, atau sekitar 15 %," kata Kepala Bidang Perizinan Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Medan, Jhon E Lase, di Medan, Senin (2/12/2019).

Jhon mengakui, PAD dari pajak reklame sangat sulit tercapai sampai akhir tahun. Menurutnya, ada beberapa faktor yang menyebabkan hal tersebut.

"Pemko Medan kan mulai membuat nol semua reklame, seluruh tidak berizin dipangkas. Ini baru mulai tumbuh kembali," jelasnya.

Bukan hanya itu, masih kata Jhon, alasan lain yakni terkait dengan larangan berdirinya reklame di daerah milik jalan seperti median jalan, dan trotoar.

"Jadi kalau mau berdiri reklame itu harus di persil (lahan masyarakat) atau reklame melekat. Selebih itu tidak boleh, lokasi untuk itu kan terbatas, makanya penerimaan masih minim," kata Jhon.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Medan Hasyim SE mengatakan,  sangat prihatin atas kondisi tersebut. Semestinya, lanjut Hasyim, ASN di dinas itu harus lebih kerja keras untuk pencapaian target dari pajak reklame.

"Kalau sudah begini ya prihatin lah yang diberikan kepada mereka," ucapnya.

Ia juga pesimis,  target pajak reklame tercapai di tahun 2019. Soalnya, waktu untuk mendokrak target tinggal beberapa hari lagi. 

"Ya, kalau untuk mencapai target tidak mungkin,  karena waktu sudah mendesak. Lebih baik memikirkan tahun depan bagaimana cara untuk target tersebut," ujar Hasyim.

Di samping itu, Ketua DPRD Kota Medan ini meminta Plt Wali Kota Medan untuk segera mengevaluasi ASN, karena jika tidak dilakukan dikhawatirkan tahun berikutnya bisa terulang kembali.

"Saya minta Plt Wali Kota Medan untuk mengevaluasi kinerja ASN tersebut, sehingga ada celah untuk target di pajak reklame mendatang," tegasnya. (A-1Red)
Komentar Anda

Berita Terkini