Wong Chun Sen Soroti Masalah Drainase, Kesehatan Saat Reses Tahap II.

author photo

Medan.
Anggota DPRD Medan dari dapil - III Wong Chun Sen menggelar kegiatan reses tahap II tahun anggaran 2019 di Jl. Tombak Kelurahan Sidorejo Hilir Kecamatan Medan Tembung yang juga dihadiri 300 ratusan masyarakat, Sabtu sore (21/12).

Hadir dalam kesempatan tersebut Dinas Pekerjaan Umum Medan, Dinas Kesehatan Medan, Dinas Perkim Medan, Dinas Sosial Medan, Kepala Lingkungan 11.

Budi Daud Turnip Kepala Lingkungan 11 meminta maaf atas ketidak hadiran Lurah dan Camat dalam reses anggota Dewan pada hari ini. Hal ini disebabkan adanya kegiatan dari Pemko yang harus dihadiri.

Menurut Wong, Reses adalah kegiatan yang harus  dilaksanakan anggota Dewan di luar sidang untuk menjumpai konsentuen di dapil mereka masing-masing. Untuk berkomunikasi dengan masyarakat, apa yang menjadi permasalahan mereka selama ini.

"Reses ini merupakan keputusan pemerintah PP nomor 12 tahun 2018 pasal 88 ayat 1-6 yang tertera dalam undang-undang.Yang wajib kami lakukan sebanya 3 kali dalam satu tahun, dan 15 kali reses dalam lima tahun masa jabatan", jelas Wong.

Ketua Taruna Merah Putih ini juga menjelaskan, tujuan Reses ini untuk Menyerap aspirasi masyarakat didapil anggota dewan masing. Yang mana dikota Medan saat inj banyak permasalahan yang belum terpecahkan.

Dalam kesempatan ini utusan dari Dinas Sosial Ryanti Meilioni mengatakan, saat ini ada bantuan BKH (Bantuan Keluarga Harapan) diprioritaskan, banyak data yang eror ataupun tidak tepat sasaran dalam penyaluran bantuannya kemasyarakat.

Sedangkan dari Dinas Pekerjaan Umum yang diwakili Rusdi UPT PU Medan Perjuangan mengatakan, pelaksanaan infrastruktur buat medan tembung  pada tahun 2019 ada 13 paket, untuk drainase kami masih terpokus di Jl. Letda Sujono dengan pengorekan parit sampai titi sewa."Silahkan masyarakat melayangkan surat apabila ada kasusus drainase yang terbengkalai", terangnya.

Sementara itu dari Dinas Kesehatan yang diwakili oleh Dr Refrini mengatakan, bahwa tindakan foging akan dilakukan apabila ada kasus DBD, sebab foging itu merupakan racun untuk membunuh nyamuk aides penyebab penyakit DBD.

"Sehingga kalau tidak ada kasus DBD dilingkungan itu nantinya dapat mengganggu kesehatan masyarakat itu sendiri", jelasnya.

Dalam kesempatan ini masyarakat yang hadir juga berintraksi dengan tanya jawab. Diantara warga yang bernama Hendrik Setiawan (35) warga Jl. Ambai mengeluhkan jalan umum dilingkungannya tidak pernah dilakukan pembuatannya.

Lain halnya  yang dikeluhkan Sri Hartati (31) warga Jl.Tuasan mengatakan bahwa ada satu pohon besar yang sudah mati disekitar tempat tinggalnya harus ditebang, tepatnya didepan kantor cabang PDAM Tuasan. "Pohonnya sudah lama mati dan harus dipotong agar tidak menimpa pengguna jalan yang lain disaat melintas", ucapnya

Diakhir kegiatan Wong mengambil kesimpulan, semua permasalahan dan masukkan dari masyarakat ini akan diagendakam untuk dibahas saat RDP maupun sidang Paripurna DPRD Medan nantinya.

"Seharusnya Lurah dan Camat bisa hadir hari ini untuk mendengar langsung permasalahan yang ada di daerah yang mereka pimpin. Sebab mendampingi Dewan saat reses merupakan tugas mereka. Untuk itu pihak Pemko harus memberikan teguran keras kepada mereka", tegas Wong.


(A-1Red).
Komentar Anda

Berita Terkini