Apes..!!,Menunggu Pasien, Aminudin Diboyong ke Mapolres Tanjung Balai

author photo


Reporter : Ilhamsyah
Editor : Redaksi

Tj.Balai |Moltoday.com - Usai mengamankan Tersangka Aidil penyalahgunaan Narkotika pada Rabu, 8 Januari 2020, sekira 15:45 WIB, Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai kembali mengamankan seorang Tersangka Aminudin (36) sekira 22:15 WIB malam.

Penangkapan Tersangka langsung dipimpin Kanit I dan anggota Opsnal Sat Res Narkoba.


Aminudin Warda Desa Durian Sei Balai Asahan ditangkap di Jln. Jend Sudirman km 3  Kel. Pahang kec. Datuk bandar kota tanjung balai disalah satu tempat pangkas.

Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha Prawira,SIK,MH., menyebutkan bahwa Tersangka Aminudin ditangkap di salah satu tempat pangkas berkat informasi Masyarakat yang layak dipercaya, bahwasannya di tempat pangkas alamat tersebut diatas kerap sekali dijadikan tempat transaksi Narkotika.

Dari hasil penyelidikan yang dipimpin Kanit I Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai, Petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap Tersangka dan ditemukan narkoba jenis shabu didalam kantong celana sebelah kanan  nya.

“Tersangka tersebut ditangkap saat menunggu pembeli, “sebut AKBP Putu.

Selanjutnya Petugas mengamankan Tersangka dan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,28 (nol koma dua puluh delapan) gram dan 1 (satu) buah hp  hitam merk Advan serta 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Supra Fit tanpa plat nomor yang digunakan Tersangka.

Hingga berita ini diturunkan, Tersangka telah digelandang ke Mapolres Tanjung Balai guna proses selanjutnya.

BACA JUGA :




Komentar Anda

Berita Terkini