Menyimpan Sabu di Betor, Parbetor Digelandang ke Mapolres Tanjungbalai

author photo


Published : Redaksi

Tj.Balai (Delinewstv) |Seorang penarik becak motor terpaksa digelandang ke Kantor Polisi Resor Tanjungbalai, akibat menyimpan barang haram narkotika jenis sabu di dalam robekan bangku betor, pada Rabu (29/01/2020).    

Tersangka, Ridwan alias Boy (43) Warga Jalan Lobe Daud Tanjungbalai diringkus di Jln.Jend.Suprapto Simpang Gang Nelayan Kel.Keramat Kubah Kec.Sei Tualang Raso Tanjung Balai, sekira pukul 22:30 WIB.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira,SIK,MH., kepada media menyebutkan, Tersangka Ridwan alias Boy berhasil ditangkap berkat informasi Warga Masyarakat yang diterima Petugas.

Dari informasi tersebut selanjutnya, KBO dan unit II Opsnal Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan.

Di TKP yang diinformasikan, Personil melihat 1 (satu) orang laki-laki sesuai ciri-ciri yang di informasikan sedang berdiri dipinggir jalan di samping 1 (satu) unit betor tanpa plat miliknya.  

Petugas langsung melakukan penangkapan dan dilanjutkan penggeledahan badan Tersangka, namun tidak ditemukan barang bukti narkotika jenis shabu, selanjutnya Petugas menanyakan kepada Tersangka, dimana TSK menyimpan narkotika jenis shabu tersebut.

Kepada Petugas, Tersangka menjawab bahwa narkotika jenis shabu miliknya ia simpan dalam robekan bangku betor tanpa plat miliknya. Selanjutnya Petugas dengan disaksikan TSK melakukan penggeledahan 1 (satu) unit betor tanpa plat milik TSK dan ternyata benar didalam robekan bangku betor di temukan 1 (satu) bungkus plastik transparan diduga berisi narkotika jenis shabu yang dibungkus dalam 1 (satu) lembar sobekan plastik assoy warna hitam.

Pada Petugas menginterogasi TSK dan TSK mengakui bahwa narkotika jenis Shabu tersebut adalah benar miliknya.

Selanjutnya TSK dan barang bukti 1 (satu) bungkus plastik klip transparan diduga berisi Narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,31 (nol koma tiga satu) gram, 1 (satu) lembar sobekan plastik warna hitam dan 1 (satu) unit betor tanpa plat di bawa ke kantor guna pemeriksaan lebih lanjut.

Komentar Anda

Berita Terkini