Pelaku Pembunuhan di Kebun Tebu Klumpang Diringkus Polisi

author photo

Belawan, MOLTODAY.COM - Polisi dari jajaran Polres  Pelabuhan Belawan berhasil meringkus pembunuh pria di kebun tebu Klumpang Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang Sumatera Utara, yang terjadi pada Sabtu (21/12/2019) pagi lalu.

Polres Pelabuhan Belawan juga berhasil mengungkap identitas korban yang diketahui bernama M Ikhsan Ilahi (20) warga Dusun Malem Diwa Dusun Matang Lada Seunudon Kabupaten Aceh Utara.

Pemuda yang berdomisili di Gang Jeruk Pasar II Barat Kecamatan Medan ini merupakan korban pembunuhan berencana yang dilakukan oleh tiga pelaku yang saat ini sudah diamankan petugas dari Polres Pelabuhan Belawan.

Dalam keterangan persnya, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ramadhani Dayan mengatakan bahwa terungkapnya identitas korban setelah petugas Sat Reskrim melakukan penyelidikan.

“Usai beberapa hari kejadian, petugas yang melakukan penyelidikan akhirnya berhasil mengungkap identitas mayat pria yang ditemukan tewas dengan 33 tusukan,” ujar AKBP Ramadhani Dayan yang didampingi Kasat Reskrim AKP Jericho Lavian Chandra SIK, Selasa (31/12/2019).

Disebutkannya, dalam pengungkapan ini petugas Polres Belawan juga mengamankan tiga pelaku yang terlibat tewasnya korban.

“Ketiga pelaku diamankan RI  (44) dan R (62). Keduanya merupakan warga Pasar III Lingkungan 4 Kelurahan Terjun Marelan. Lalu, A (31) penduduk Lorong I Ujung Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan,” sebut Kapolres.

Otak Pelaku Pembunuhan Paman Korban
Kapolres Pelabuhan Belawan menjelaskan ketiga tersangka memiliki peran berbeda dalam menghabisi nyawa korban.

“Dia (Ridwan Ismail) merupakan paman korban sekaligus otak pelaku merencanakan pembunuhan. Sementara tersangka Rahmad Ipong mencari eksekutor untuk membunuhnya. Sedangkan Aris sang pembunuh untuk menghabisi nyawa korban,” terang mantan Kapolres Humbahas ini.

Sekaitan dengan itu, AKBP Dayan mengungkapkan akibat perbuatannya, ketiga tersangka terancam hukuman seumur hidup.

“Para pelaku dijerat Pasal 340 KUHPidana dengan ancaman seumur hidup. Bukan itu saja, sang eksekutor diberikan tindakan tegas terukur karena berupaya kabur saat dilakukan penangkapan,” ungkapnya.

Motif Pembunuhan
Saat ditanya motif sang pelaku membunuh keponakan, tersangka menjawab dikarenakan dendam. Lantaran korban menjalin hubungan ‘gelap’ dengan istrinya yang berjalan kurang lebih tiga bulan.

“Saya merencanakan bunuh karena dendam. Bayangkan, korban yang sudah dianggap sebagai anak sendiri tapi tega berselingkuh dengan istri. Oleh sebab itu, aku bersama mertua Rahmad Ipong mencari eksekutor  untuk menghabisi nyawanya,” ucap Ridwan Ismail dengan wajah tertunduk.

Mengenai awal pembunuhan tersebut, tersangka mengaku, dia bersama mertuanya terlebih dahulu menjemput korban dengan istri di Bandara.

“Sebelumnya korban dengan istri aku pergi ke Jakarta. Setelah dibujuk akhirnya mereka mau pulang. Mendengar ingin pulang, lantas kami menjemputnya ke Bandara Kualanamu,” akunya.

Selanjutnya, pelaku menguraikan, usai dijemput korban dengan istrinya dibawa dengan secara terpisah.

“Kalau korban pulangnya bersama sang eksekutor Aris dan Aseng. Sedangkan istri bersama aku dan Ayahnya. Setiba di Kabun Tebu Klumpang, disitulah Aris dan Aseng langsung menghabisi nyawa korban,” urainya dengan rasa menyesal.

Perencanaan Pembunuhan Telah Disusun Rapi 
Berkaitan dengan Itu, Kasat Reskrim Polres Belawan, AKP Jericho Lavian Chandra SIK mengungkapkan, kasus pembunuhan ini memang telah disusun rapi oleh Ridwan Ismail bersama mertuanya.

“Pembunuhan tersebut memang benar-benar matang direncanakan oleh Ridwan Ismail dan Rahmad Ipong. Mereka sampai-sampai menyewa dua eksekutor untuk menghabisi nyawa korban,” ungkap Alumnus Akpol Tahun 2008 ini.

Disinggung apakah para eksekutor saling mengenal dengan paman korban, Jerico menyebutkan, bahwa kedua orang yang menghabisi nyawa korban tidak mengenal satu dengan yang lain.

“Eksekutor (Aris dan Aseng) tidak saling mengenal dengan Ridwan Ismail dan Rahmad Ipong. Perkenalan mereka sebatas untuk membunuh sang korban dengan bayaran jutaan rupiah,” sebut mantan Kasubag Munjab Polda Sulteng ini.

Saat ini, kata Jerico, ketiga tersangka telah mendekam di jeruji tahanan Polres Belawan untuk pemeriksaan lanjut.

“Ridwan Ismail, Rahmad Ipong serta Aris susah kita jebloskan ke penjara. Sementara Aseng yang masih DPO dalam pengejaran petugas,” tandasnya.

(Ridwan)
Komentar Anda

Berita Terkini