Pilkada Medan 2020, Jangan Pilih Pemimpin Seperti Memilih Kucing Dalam Karung

author photo

Medan, MOLTODAY.COM - Pemilihan umum Wali Kota Medan 2020 yang sering disebut Pilkada Medan 2020 atau Pilwali Medan 2020, adalah pemilihan umum lokal yang akan diselenggarakan di Kota Medan Provinsi Sumatera Utara.

Pilkada Medan 2020 diadakan dalam rangka memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan periode 2021-2024, yang juga akan diselenggarakan serentak di berbagai daerah di Indonesia.

Pilkada Serentak 2020 secara garis besar berdasarkan P-KPU No 15/2019 tentang Jadwal Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaran Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2020. Berikut tahapannya ;

1. Penyusunan dan penandatanganan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah): 1 Oktober 2019

2. Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilian: 31 Agustus 2020

3. Pembentukan tenaga adhock
PPK : 1 - 31 Januari 2020
PPS : 21 Februari - 21 Maret 2020
KPPS : 21 Juni - 21 Agustus 2020

4. Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilih : 1 - 16 September 2020

5. Penerimaan Daftar Pemilih Pemula Pemilu Potensial (DP4): 20 Februari 2020

6. Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih (Coklit) : 17 April - 16 Mei 2020

7. Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditingkat kabupaten/kota: 17 - 18 Agustus 2020

8. Penetapan jumlah minimum dukungan calon perseorangan berdasarkan rekapitulasi DPT terakhir: 26 Oktober 2019

9. Penyampaian syarat dukungan calon perseorangan ke KPU kabupaten/kota: 15 - 22 Mei 2020

10. Penyerahan syarat dukungan untuk calon wali kota dan wakil wali kota jalur perseorangan: 11 Desember 2019 - 5 Maret 2020

11. Pengumuman pendaftaran pasangan calon jalur partai politik: 16 - 18 Juni 2020

12. Pendaftaran pasangan calon: 16 - 18 Juni 2020.

13. Penetapan pasangan calon: 8 Juli 2020

14. Pengundian nomor urut: 9 Juli 2020

15. Masa kampanye: 11 - 19 September 2020

16. Debat publik antar pasangan calon: 11 Juli - 19 September 2020

17. Hari pemungutan suara: 23 September 2020

18. Rekapitulasi, penetapan dan pengumuman hasil perhitungan suara untuk pemilihan bupati/wakil bupati dan wali kota dan wakil wali kota: 29 September - 1 Oktober 2020

19. Penetapan calon terpilih: Paling lama 5 hari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU.

Sebelum masuk ke tahapan tersebut, Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) 2020, para kandidat calon melakukan sosialisasi dan pendekatan ke masyarakat, serta melakukan kampanye.

Menurut UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, kampanye diartikan kegiatan peserta Pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh peserta Pemilu untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program dan/atau citra diri peserta Pemilu.

Pada tahapan kampanye ini menjadi sangat penting sekali, karena mendapatkan landasan filosofis demokratis yang sangat kuat. Bahwa rakyat harus mengenal dan mengetahui siapa calon pemimpinnya. Sebab berdasar pengetahuan itulah, secara logis masyarakat dapat memutuskan dan memilih siapa yang menjadi pemimpinnya.

Lalu, sejauh mana masyarakat Kota Medan sebagai pemilih dalam Pilkada 2020 Medan harus mengenali peserta Pilkada atau calon Wali Kota dan Wakil Wali Kotanya ?  

Apa saja yang perlu diketahui masyarakat dari calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota itu?

Tentu bukan rahasia umum lagi dalam sejarah Kota Medan beberapa tahun terakhir ini, sudah tiga kali Wali Kota Medan tersandung kasus pidana korupsi. Belum lagi persoalan yang ada di Kota Medan belum terselesaikan, diantaranya permasalahan banjir yang kerap melanda masyarakat Medan. 

Hal ini tentunya membuat kecewa masyarakat terhadap pemimpinnya, dan menjadi pelajaran yang baik untuk kedepannya agar memilih sosok pemimpin yang benar-benar siap memperhatikan dan menyelesaikan persoalan-persoalan di Kota Medan.

Dari pengalaman tersebut, maka masyarakat Kota Medan harus mengetahui dua aspek dari calon Wali Kota dan Wakil Wali Kotanya, yakni aspek masa depan dan aspek masa lalu.

Pertama aspek masa depan calon Wali Kota Medan dan calon Wakil Wali Kota Medan, masyarakat harus bijaksana dalam menilai Visi, misi dan program dari calon tersebut. Dikatakan demikian, hal ini berkaitan dengan rencana kerja ke depan dalam melaksanakan tugas sesuai Tupoksinya.

Untuk diketahui, beberapa hal yang harus diperhatikan masyarakat Kota Medan dalam menilai aspek masa depan, seperti visi, misi dan program yang ditawarkan seberapa solutif program tersebut dalam menyelesaikan problem masyarakat, seberapa mungkin program itu dapat direalisasikan, seberapa rasional program tersebut, dan lain sebagainya.

Sedangkan yang kedua aspek masa lalu, berkaitan dengan citra diri Calon Wali Kota Medan dan calon Wakil Wali Kota Medan, merupakan jati diri yang terbangun dari masa lalu yang telah dialami calon kandidat. Maka dari itu rekam jejak calon tersebut sangat penting sekali untuk diketahui.

Begitu pula hal yang perlu diperhatikan dalam menilai aspek masa lalu dari calon peserta Pilkada. Pada intinya rekam jejak calon kandidat sangat penting untuk diketahui. 

Integritas hanya dapat dinilai dari apa-apa yang sudah pernah dilakukan di masa lalu. Selain itu, konsistensi integritasnya juga perlu dilihat. Jika integritas sudah teruji dan juga terbukti konsisten, maka membuka peluang yang lebar bahwa jika Calon kandidat terpilih di menjadi Wali Kota Medan dan Wakil Wali Kota Medan, dirinya juga akan tetap konsisten dengan integritasnya. Maka masyarakat harus benar-benar selektif dalam memilih.

Disini, masyarakat Kota Medan diminta cerdas menilai dan sudah sewajarnya peserta Pilkada Kota Medan berupaya untuk meyakinkan masyarakatnya.

Dalam hal ini, masyarakat Kota Medan jangan sampai dijanjikan sesuatu yang berada di dunia khayalan, yang pada akhirnya hanya diberi harapan palsu. Padahal jangan-jangan sebenarnya masyarakat itu sendiri yang salah pilih, karena tidak cerdas dalam menilai janji-janji mereka.

Pada akhirnya, mengenali calon peserta Pilkada Kota Medan 2020 sangatlah penting. Peran masyarakat mengenalinya harus cerdas, sehingga masyarakat tidak mudah tertipu dengan kamuflase-kamuflase politis dan tidak mudah tertipu. Maka masyarakat perlu meningkatkan literasi. Agar dalam memilih Wali Kota Medan dan Wakil Wali Kota Medan, agar masyarakat Kota Medan tidak seperti memilih kucing dalam karung.

Penulis : Ridwan 
Editor   : Redaksi

(Dari berbagai sumber)

Komentar Anda

Berita Terkini