Sakhyan Asmara Siap Dukung Pemekaran Kawasan Medan Bagian Utara

author photo

Medan, MOLTODAY.COM - Medan adalah ibu kota Provinsi Sumatera Utara, merupakan kota terbesar ketiga di Indonesia setelah Jakarta dan Surabaya, serta Kota terbesar di luar pulau Jawa. Kota Medan memiliki 21 Kecamatan, 151 Kelurahan dan 2001 lingkungan, memiliki banyak potensi, mulai dari sektor pariwisata, industri, produk UMKM, letak geografis, keadaan penduduk, peninggalan sejarah dan lain sebagainya yang belum digarap secara maksimal.

Kota Medan berawal dari sebuah kampung yang didirikan oleh Guru Patimpus di pertemuan Sungai Deli dan Sungai Babura. Hari jadi Kota Medan ditetapkan pada 1 Juli 1590. Selanjutnya pada tahun 1632, Medan dijadikan pusat Pemerintahan Kesultanan Deli, sebuah kerajaan Melayu.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan sebagian besar bersumber dari pos pajak daerah yang terdiri dari 9 jenis pajak daerah diantaranya pajak hotel, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak parkir, pajak BPHTB, pajak bumi dan bangunan (PBB) perkotaan dan pajak air tanah.


Sedangkan pendapatan lainnya adalah bagian dari laba Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang terdiri dari pembagian laba PD Rumah Potong Hewan, pembagian PD pembangunan, devidend PT Bank Sumut dan devidend  PT KIM, serta retribusi daerah yakni rumah jasa umum, retribusi jasa usaha dan retribusi perizinan tertentu.

Pembangunan di Kota Medan pada awalnya memang mengalami pengkonsentrasian pada beberapa kecamatan sebagai pusat kegiatan pemerintahan dan perdagangan. Berdasarkan RPJP Kota Medan tahun 2006-2025, dikemukakan bahwa kebijakan pembangunan Kota Medan belum memperhatikan ketimpangan antar wilayah. 

Namun, ketimpangan pembangunan di kawasan utara Kota Medan ini menjadi sebuah permasalahan yang memunculkan keinginan masyarakat untuk pemekaran di kawasan Medan Bagian Utara tersebut yang terdiri dari empat kecamatan, yakni Medan Labuhan, Medan Marelan, Medan Deli dan Medan Belawan.

Kesenjangan pembangunan menjadi faktor penyebab utama meningkatnya angka pengangguran dan kemiskinan di wilayah kawasan Medan Bagian Utara. Sehingga kebanyakan warga di wilayah ini, terutama keluarga nelayan mayoritas hanya mampu menyekolahkan anak paling tinggi ke tingkat SMP. 


Menyikapi hal tersebut, DR. H. Sakhyan Asmara, MSP., merasa terpanggil untuk membangkitkan kejayaan Kota Medan dan siap kontrak politik mendukung pemekaran di wilayah kawasan Medan Bagian Utara.

Sakhyan Asmara bakal calon kandidat Wali Kota Medan masa bakti 2020 - 2024, bergerak mengajak seluruh elemen masyarakat Kota Medan khususnya di kawasan Medan Bagian Utara untuk sama-sama mendukung dan mengupayakan pembangunan yang berkeadilan di Kota Medan.

Mantan Deputi Menpora RI ini menuturkan mendukung berdirinya Daerah Otonomi Baru (DOB) di kawasan Medan Bagian Utara.

"Saya masuk mencalonkan sebagai Kepala Daerah atau Walikota Medan masa bakti 2020 - 2024 bukan karena ambisius. Semua ini melainkan karena panggilan hati untuk mengabdi kepada masyarakat," ucap Sakhyan Asmara saat ditemui wartawan di kawasan Wisata Bahari Danau Siombak Kelurahan Paya Pasir Kecamatan Medan Marelan, Sabtu  (4/1/2020) siang.


Sakhyan menjelaskan, apabila dirinya terpilih sebagai Wali Kota di Pilkada Kota Medan nanti, dirinya akan memfasilitasi pembentukan DOB di kawasan Medan Bagian Utara.

"Artinya nanti saya akan memudahkan memberikan ruang kebijakan pada akses regulasi terhadap pembentukan DOB di kawasan Medan Bagian Utara. Khususnya pada persyaratan wilayah, dengan segera mungkin melakukan kajian dan pembentukan  Kecamatan-Kecamatan dan Kelurahan-Kelurahan baru," jelasnya.

Suami dari Hj.Tengku Ervina Zonaria tersebut, berharap dengan membangun kerjasama dengan calon kandidat di Pilkada Kota Medan, dapat pula memberikan dampak positif pada berbagai sarana dan prasarana di kawasan Medan Bagian Utara.

"Jadi dengan begitu, maka kami mencoba seluruh ruang kesempatan yang ada," papar Sakhyan.

Sakhyan yang digelar Datuk Wangsa Diraja ini sangat berterima kasih atas adanya undangan dari group Facebooker Medan Utara sekitarnya (Meduts). 

“Semoga grup FB Meduts ini sebagai ajang silaturahmi dan komunikasi interaktif yang positif untuk pengembangan dan pembangunan di kawasan Medan Bagian Utara, kalau pemekaran tersebut demi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat, kenapa tidak, kawasan Medan Bagian Utara dimekarkan karena kawasan ini dengan beragam potensinya dinilai sudah layak dimekarkan,” ungkap Dosen fakultas ilmu sosial dan ilmu politik Universitas Sumatera Utara ini. 

(Ridwan)
Komentar Anda

Berita Terkini