42 Sidang Tertunda, Akibat Rutan Kabanjahe Dibakar!!

author photo
Published: Rianto G
Editor       :MBaktiN70

Moltoday.com.-l- Kabanjahe - Kerusuhan dan pembakaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kabanjahe, Rabu (12/2) lalu, menyebabkan 42 jadwal sidang tertunda di Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Kemungkinan sidang akan normal dan digelar kembali pada Senin depan," kata Kasi Intel Kejari Karo, Arif Kadarman saat dikonfirmasi, Jumat (14/2/2020).

Dikatakan Arif, pasca kejadian pihaknya telah berkordinasi dengan Ketua PN Kabanjahe. Jadwal sidang Senin-Kamis, hari Jumat tidak ada sidang. Atas kejadian peristiwa kemarin itu, penundaan sidang hanya berlangsung selama dua hari, selama ini Kejari Karo menitipkan tahanan sebanyak 124 orang yang di Rutan Kabanjahe. Beberapa di antaranya masih tahap dua (belum dilimpahkan). Sehubungan itu, pihaknya menyatakan telah berkoodinasi lebih lanjut dengan Polres Tanah Karo, agar para tahanan dititip sementara di polres atau polsek terdekat.

"Seperti diketahui, untuk memudahkan proses persidangan, khusus untuk tahanan yang perkaranya belum berkekuatan hukum tetap tidak dikirim ke luar Kabupaten Karo. Namun mereka dititip di tahanan Polres Karo dan polsek jajarannya. Senin depan persidangan sudah normal kembali. Kita akan menjemput para tahanan tersebut," tandasnya.

Sementara itu, untuk mempercepat perbaikan Rutan Kabanjahe, pihak Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup Karo (KLH) Karo melakukan pembersihan dan sisa puing yang terbakar dari lokasi. Kepala Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup Radius Tarigan mengtakan pihaknya sudah tiga hari bekerja di lokasi.

"Kita upayakan hari ini agar puing-puing dampak dari dibakarnya Rutan tersebut bisa diselesaikan agar tahanan  yang masih dalam pengamanan Polres Karo, dan akan segera dipindahkan kembali ke sini,"jelas Radius.

Kepala Rutan Klas IIB Kabanjahe Simson Bangun mengatakan, setelah melakukan pengecekan, masih ada  blok yang masih layak huni. Karena itu, dalam waktu dekat ini, para tahanan bisa langsung dipindah ke sana.

"Jerejak besi sudah dilas, dan instalasi listrik sudah terpasang semua. Kita kondisikan sesegera mungkin pihak Dinas Lingkungan Hidup juga sudah sangat membantu dalam menanggani sampah dan puing yang timbul pasca kejadian, "tandasnya.

Warga binaan saat diamankan sementara di halaman apel Polres Karo
Komentar Anda

Berita Terkini