Bandar Judi Asal Labuhan Batu Buka Aksi, Diringkus Sat Reskrim Polres Tanjungbalai.

author photo
Ket foto : Tersangka Bandar Judi
Reporter : Ilhamsyah
Editor : Redaksi


T.Balai (Moltoday.com)  |Sat Reskrim Polres Tanjung Balai, Rabu(12/ 02 2020), pukul 21.00 Wib, melakukan penangkapan terhadap seorang bandar judi  di Jln, Pantai Amor, Kel Indra Sakti, Kec Tanjung Balai Selatan, yang di Undi dengan tebakan angka 3-8 / DADU dengan menggunakan uang sebagai taruhan sebagaimana dimaksud dalam pasal 303 ayat 1 dan 2 dari KUHPidana.


Berdasarkan Keterangan Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira. SIK. MH, Benar tersangka Kasim Siswanto (38) Warga Dusun I desa Sentosa, Kec Panai Hulu,kota Labuhan Batu.


Tanjung Balai Utara dengan Laporan Polisi nomor : LP / 33 / II / 2020 / SU / RES. T. Balai, tanggal 12 Februari 2020 an. Pelapor Bripka Robert N. Sitio

"Menurut kapolres, berdasarkan saksi yang berada dilokasi tempaĊ£ penangkapan Bagas Pati (16) Pelajar, Jln DI. Panjahitan Komp. TPO Kel Mata halasan Kec, Tanjung Balai Utara bersama seorang temannya Duta Kurnia (19) Pelajar di Jln, Sederhana Lingk, III Kel, Sejahtera Tanjung Balai Utara, Rabu, ( 12/02/2020) sekira pukul 21.15 Wib dengan barang bukti, Satu buah papan angka tebakan bertuliskan angka 3.8. Satu buah alat putar berwarna hitam. Satu papan tempat alat putar. Uang tunai sejumlah Rp. 420.000,- ( Empat Ratus dua puluh ribu rupiah),Tas coklat merk NOM, Lilin putih sebanyak 9 potong yang digunakan sebagai penerangan diTKP.

" Sambungnya Kapolres, Informasi ini diberikan sekira pukul 19.40 wib dari masyarakat bahwa di kawasan wisata pantai amor kota Tanjung Balai, ada perjudian yang di Undi dengan tebakan angka ( DADU ), dengan cara memasang tebakan pada papan angka tebakan lalu jika pemesan sudah memesan angka laki-laki tersebut langsung memutar mangkok dadu dengan no tebak angka 3 dan 8.

Atas informasi tersebut Kanit Pidum Satreskrim dan anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Tanjung Balai melaksanakan penyelidikan dan langsung mendatangi TKP. Pada saat di TKP, pelapor dan Tim langsung mengamankan laki laki / bandar judi tersebut berikut dengan barang buktinya sementara masyarakat yg berada disekeliling pelaku baik sebagai penonton dan warga yang memasang taruhan berlarian meninggalkan TKP. Tutup mantan Kasat Polrestabes Medan ini.

Komentar Anda

Berita Terkini