BPK Perwakilan Provsu Terima LKPD Pemerintah Kabupaten Asahan TA 2019

author photo

Asahan, Moltoday.com - Penyerahan yang diawali dengan penandatanganan berita acara oleh Bupati Asahan H. Surya, BSc dan Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara tersebut dilanjutkan dengan penyerahan LKPD Pemerintah Kabupaten Asahan TA 2019 oleh Bupati Asahan kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.


Bupati Asahan H. Surya, BSc serahkan langsung Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Asahan Tahun Anggaran (TA) 2019 kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan, SE, M.M, CSFA, AK. Kegiatan yang berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Medan, Rabu (19/02/2020) turut dihadiri Kepala Auditorat Sumut I, Kepala Sub Auditor Sumut III, Inspektur Kab. Asahan, Kepala BPKAD, Kadis Pendapatan, dan Kadis Kominfo.


Kepala BPK RI perwakilan Provsu memberikan apresiasi kepada Pemkab Asahan atas komitmen dan kepatuhan dalam melaksanakan perintah UU No. 17 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dengan melakukan penyerahan LKPD lebih awal dan tercatat merupakan yang kedua setelah Pemko Siantar. “penyerahan LKPD Pemerintah Daerah ini merupakan amanat UU No. 17 Tahun 2013, bahwa LKPD harus diserahkan Pemda selambat-lambatnya 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir” ujar Eydu. Selanjutnya Eydu menyampaikan, sesuai amanat UU, BPK RI Perwakilan Sumut akan menyelesaikan pemeriksaan LKPD Pemkab Asahan selambat-lambatnya 2 bulan setelah diterima untuk menghasilkan Opini yang telah diuji BPK.

Eydu juga menjelaskan, hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut terkait pemberian Opini tetap mengedepankan prinsip Integritas, Independensi dan Profesional. Meski begitu, BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut tetap memberikan beberapa catatan salah satunya terkait penerapan Sistem Keuangan Berbasis Aktual.

Sementara Bupati Asahan H. Surya dalam sambutannya berharap mendapat bimbingan dan arahan dari Tim Pemeriksa BPK RI dalam penyempurnaan penyajian Laporan LKPD Kabupaten Asahan. Surya juga sampaikan Pemkab Asahan telah lakukan berbagai inovasi dan terobosan agar penggunaan anggaran benar-benar menyentuh sektor pelayanan publik dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas keuangan  Instansi Pemerintah yang berbasis kebutuhan masyarakat.(Nurhidayat)
Komentar Anda

Berita Terkini