Camat Sunggal Pimpin Rakor Kecamatan Mengenai SP 2020.

author photo

Sunggal.Moltoday.com - Camat Sunggal Ismail S.STP.MSP memempin Rapat Kordinasi Kecamatan tentang tata laksana pencacahan Sensus Penduduk (SP) tahun 2020
kepada seluruh Kepala Desa maupun Perangkat Desa se Kecamatan Sunggal di Aula Kantor Camat, Kamis (20/2/2020).

Hadir dalam kesempatan ini, Danramil 01/SGL Kapt.Arh Liston B Situmeang, Kordinator Statistik Kecamatan (KSK) Sunggal Jamiken Purba dan staf serta Forkopimcam Kecamatan Sunggal.

Dalam kata sambutannya Camat Sunggal mengatakan, sangat mengharapkan kepada para Kepala Desa untuk mensosialisasikan Sensus Penduduk kepada warganya. "Sensus Penduuk tahun ini akan diakan secara dua priode, yang pertama pendataan penduduk secara online dan yang kedua pendataan penduduk dengan pencacahan dengan terjun kelapangan," jelasnya.

Untuk itu, Lanjut Ismail, tugas kita bersama mensukseskan program dari pemerintah Indonesia ini. Dimana para penduduk harus mengetahui apa itu Sensus Penduduk dan apa manfaatnya, disinilah peran Kepala Desa dan para perangkatnya untuk membuat selebaran tentang sensus tersebut. "Sehingga nantinya pemerintah pusat mengetahui jumlah penduduk, jumlah fasilitas infrastruktur, fasilitas kesehatan yang belum ada di Kecamatan Sunggal ini," harapnya

Sementara itu dikesempatan yang sama Jamiken juga menjelaskan, bahwa sensus penduduk kali ini terbilang unik. Sebab, pada sensus penduduk sebelumnya hanya dilakukan pencacahan dan pendataan dari rumah kerumah.

" Sensus Penduduk ini dilakukan setiap 10 tahun sekali. Salah satu fungsi Sensus ini untuk mengetahui jumlah penduduk diseluruh indonesia secara akurat yang nantinya akan terhimpun dalam satu data. Dengan syarat mesyarakat tersebut harus mempunyai Kartu Keluarga, karena pendataan dilakukan melalui NIK dan KK,' terang KSK Sunggal ini.

Manfaatnya tambah Jamiken, untuk mengetahui kebutuhan infrastruktur di Indonesia seperti, jumlah dan fasilitas sekolah, jumlah fasilitas kesehatan dan jumlah fasilitas komunikasi. "Perlu diketahui Sensus Penduduk secara online (mendaftar diri secara mandiri) dilakukan dari 15 febuari hingga 31 maret, sedangkan
Pencacahan wawancara langsung dari 1 juli hingga 31 juli," ucapnya.

Diakhir pertemuan, Camat Sunggal dan Danramil 01/SGL melakukan simulasi tata cara pendaftaran Sensus Penduduk secara online.

(A-1Red).
Komentar Anda

Berita Terkini