Cegah Penyebaran Virus Corona, Syahbandar Utama Belawan Keluarkan Surat Edaran

author photo
Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Umum dan Humas Kantor Kesyahbandaran Utama Belawan, Raden Yovial Adiwijaya, SH.

Belawan, MOLTODAY.COM - Guna meningkatkan pengawasan dan pencegahan penyebaran virus corona, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) terus berupaya melakukan pencegahan penyebaran virus tersebut melalui jalur laut. 

Dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus corona (2019-nCoV) masuk ke Sumatera Utara melalui Pelabuhan Belawan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kantor Kesyahbandaran Utama Belawan mengeluarkan surat edaran tentang peningkatan pengawasan dan pencegahan penyebaran virus corona di lingkungan wilayah kerja Pelabuhan Belawan.

Melalui surat edaran nomor : UM.006/217/SYB.BLW-2020, tertanggal 6 Februari 2020, Kantor Kesyahbandaran Utama Belawan menginstruksikan hal-hal sebagai berikut :

1. Kepada seluruh petugas Kantor Kesyahbandaran Utama Belawan agar : 

a. Melakukan pengawasan dan pemeriksaan secara ketat terhadap penumpang dan crew yang berasal dari China serta crew kapal yang kunjungan kapal terakhirnya dari China dan negara yang penduduknya suspect positif virus corona.

b. Melakukan koordinasi secara intensif dengan para stakeholder, khususnya dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan Utama Belawan (KKP) melalui contact poin Kantor Kesyahbandaran Utama Belawan di nomor (061) 42069642.

c. Untuk menghindari kemungkinan penularan, agar para petugas di Pelabuhan Internasional yang dilalui penumpang yang berisiko menularkan virus corona untuk menggunakan alat pelindung diri (APD) yang memadai, minimal berupa masker dan sarung tangan dalam melaksanakan tugasnya.

d. Berupaya menyikapi dengan segera dan cermat.

2. Kepada kapal-kapal asing yang tiba di Pelabuhan Belawan agar ;

a. Melampirkan surat pernyataan bebas penyakit Pneumonia yang ditandatangani oleh nakhoda atau "Maritime Declaration Of Health" dan dilampirkan pada saat melakukan lapor tiba secara online.

b. Melampirkan daftar 10 (sepuluh) Last Port of Call pada saat melakukan lapor tiba secara online.


Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Belawan Ir. Sugeng Wibowo melalui Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Umum dan Humas, Raden Yovial Adiwijaya, SH., menyampaikan bahwa Kesyahbandaran Utama Belawan telah mengeluarkan surat edaran. Itu terkait kewaspadaan terhadap virus corona agar tidak masuk ke Sumatera Utara melalui Pelabuhan Belawan.

"Melalui surat edaran ini para petugas telah diinstruksikan untuk bertindak dengan segera dan ketat, tanpa kompromi terhadap potensi terjadinya penyebaran atau penularan virus corona," ujar Yovi kepada wartawan, Senin (10/2/2020).

Ia berharap upaya ini dapat membantu mengantisipasi penyebaran virus corona ke Sumatera Utara melalui Pelabuhan Belawan, yang sebagaimana telah diinstruksikan sebelumnya oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi kepada seluruh stakeholder transportasi baik melalui bandara maupun jalur laut.

“Melalui koordinasi yang baik antara semua stakeholder, kita dapat mencegah masuknya virus tersebut ke Indonesia, khususnya melalui jalur laut,” demikian diungkapkan Yovi sembari menambahkan untuk awak kapal atau penumpang kapal yang terindikasi suspect Virus Corona akan dilakukan tindakan emergency. 

(Ridwan)
Komentar Anda

Berita Terkini