Diduga Miliki Narkoba, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Faisal

author photo
Published: Uban
Editor       :MBaktiN70

Moltoday.com.-l- Labuhanbatu-  Diduga miliki narkoba Satuan Reskrim Polres Labuhanbatu tangkap Faisal Nasution (36), warga Jalan Khairil Anwar, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu pada hari Sabtu (1/2/2020) kemarin sekira pukul 16:00 WIB di Sibuaya.

Dari TKP, petugas mengamankan barang bukti 1 bungkus plastik hitam berisi ganja bruto 1000 gram."Benar, kemarin tim menangkap tersangka pemilik narkoba", Ujar Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP I Kadek Hery Cahyadi kepada wartawan.

Kata AKP I Kadek Hery Cahyadi, penangkapan tersangka Faisal Nasution berawal dari informasi masyarakat bahwa di Jalan Sibuaya Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu sering terjadi transaksi jual beli narkotika, kemudian kami bersama tim melakukan undercover buy (penyamaran) dan kami mengamankan tersangka yang mana tersangka akan memberikan 1(satu)  bungkus plastik Asoi berwarna hitam yang diduga narkotika jenis ganja kepada seseorang dan petugas langsung mengamankannya.

Kemudian petugas mengintrogasi tersangka dan dia mengakuinya  bahwa barang tersebut diperolehnya dari seseorang bernama inisial G yang berada di Jalan Pendoan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, lalu tim melakukan pengembangan ke Jalan Pendoan tetapi tim tidak menemukan yang berinisial G.

Selanjutnya petugas membawa tersangka beserta barang bukti ke Sat Res Narkoba  Polres Labuhanbatu untuk dilakukan proses secara hukum.
Komentar Anda

Berita Terkini