Kapolres Ajak Warga Tanjungbalai Bersama sama Perangi Narkoba

author photo

 

Reporter : Ilhamsyah
Editor : Redaksi

T.Balai (Moltoday.com)  |Petugas Unit II Opsnal Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai berhasil mengamankan satu orang laki-laki berprofesi nelayan di salah satu warung di Jalan pelabuhan ujung Kel.Perjuangan Kec.Teluk Nibung Kota Tanjungbalai pada Rabu, 05 Februari 2020 sekira 11:30 WIB.




Tersangka yang diamankan tersebut bernama Herman (32) yang kesehariannya sebagai nelayan warga Jln.Rintis Dsn.I Desa Sei Apung Jaya, Kec.Tanjungbalai Kabupaten Asahan.

Dalam penggrebekan tersebut petugas berhasil mengamankan satu tersangka yang sedang menunggu pembeli di depan warung tersebut yang dijadikan basis transaksi narkoba.


Pada awak media, Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira,SIK,MH., mengatakan bahwa hasil penangkapan tersangka berkat informasi yang diterima dari masyarakat yang layak dipercaya dan selanjutnya Unit II Opsnal Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan dan hasil penyelidikan tersebut A1.

Kapolres Tanjungbalai juga menambahkan, melihat kedatangan petugas, tersangka membuang 1 (satu) buah kotak rokok merk luckystrike dengan menggunakan tangan kirinya,  setelah diamankan dan di cek oleh petugas ternyata berisi 1 (satu) bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu.

AKBP Putu juga mengajak agar warga masyarakat Tanjungbalai tetap bekerjasama dengan Kepolisian dalam memerangi narkoba, dan melaporkan informasi-informasi terkait kejahatan narkoba.

Selanjutnya, Tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan berupa, 1 (satu) bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 1,50 (satu koma lima nol) gram, 1 (satu) buah kotak rokok merk lucky strike, dan1 (satu) buah handpone merk nokia warna hitam digelandang ke Mapolres Tanjungbalai guna proses hukum selanjutnya.
Komentar Anda

Berita Terkini