Mantan Kepala Desa Limau Mungkur, STM Hilir Kabupaten Deli Serdang Jual Tanah Warga

author photo
Published: MBaktiN70
Editor       :  Redaksi

Moltoday.com-l- Deliserdang -Desa Limau Mungkur Kecamatan Senembah Tanjung Muda (Stm) Hilir Kabupaten Deli Serdang ini Berjarak Kurang Lebih  Sepuluh Kilometer ((10 Km) Dari Kota Tanjung Merawa.

Menurut Warga Banyak Permasalahan Kepemilikan Lahan Tanah Yang Terjadi Di Desa Tersebut, Dan Menurut Informasi Yang Terpercaya Dari Masyarakat Bahwa Bukan Satu atau Dua Permasalahan Tersebut Muncul Oleh Karna Di Jual Oleh Seorang Oknum Mantan Kepala Desa Tersebut.
Betapa Terkejutnya Rahel Boru Ginting (42 Tahun) Ketika Lahan Miliknya Yang Di Dapat Dari Warisan Orang Tuanya Njarum Br Sembiring, Sesuai Dengan "Surat Keterangan Tanah" Camat No.593.6/57/LM/99.- Bahwa Tanah Seluas Satu Hektar Lebih Di Jual Oleh Oknum Mantan Kepala Desa "Bernama JOHAN TARIGAN"Kamis 20/02/2020.

Johan Tarigan Mantan Kepala Desa Tersebut Menjual Lahan Rahel Br Ginting Kepada LG Sudah Hampir Dua Tahun.

Sedangkan Lahan Tanah Tersebut Dulunya Di Pinjamkan Oleh Njarum Br Sembiring Kepada Johan Tarigan Kurang Lebih Tujuh Tahun Lalu.

Sebelumnya Di Atas Lahan Tanah Tersebut Di Tanami Pohon Durian, Coklat, Kelapa, Kemiri,Dan Jeruk Nipis.
Namun Saat Ini Tanaman Pohon- pohon Itu Tinggal Kenangan Sebab Telah Habis Di Bantai Oleh Johan Tarigan Sebagai Peminjam Lahan.

Kami Atas Nama Ahli Waris Njarum Br Sembiring, Rahel Br Ginting Akan Membawa Permasalahan Ini Kejalur Hukum, Baik Atas Perusakan Tanaman Pohon-pohon Yang Ada Di Atas Lahan Tersebut Dan Atas Perampasan Hak Milik Keluarga Kami.Ungkap Rahel Br Ginting Kepada Awak Media Kami.
Komentar Anda

Berita Terkini