Pembunuhan Sadis di Batu Bara Pengawas Galian C Tewas Digorok

author photo



Reporter : Solong



Batu Bara,( Moltoday.com) |Seorang pengawas galian C penambangan pasir, Darwin Sitorus (41)  warga Dusun VIII Desa Kampung Kelapa, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, tewas digorok di lokasi kerjanya di Dusun Cinta Maju, Desa Pematang Panjang, Kec. Air Putih, Kab. Batubara , Senin, (3/02/2020) sekira pukul 00.30 Wib.

Pasalnya pelaku bernama Markus Situmorang (30) warga  Dusun V Desa Pematang Panjang Kec. Air Putih Kab. Batubara, tidak terima diperlakukan korban yang menyiramkan tuak kepada dirinya.

Informasi dilapangan,  sebelum peristiwa pembunuhan tersebut terjadi, antara korban dan pelaku sedang minum tuak bersama di Desa Pematang Panjang. Tampa diketahui penyebabnya keduanya bertengkar, dan korban menyiramkan  tuak kepada pelaku. Warga sempat melerai pertengkaran, hingga korban dan pelaku pulang ke rumah masing-masing.

Sekira pukul 00.30 Wib, Markus Situmorang (pelaku) mendatangi korban yang bekerja sebagai pengawas di pertambangan pasir galian C. Dan pelaku pun bertanya kepada salah seorang penjaga malam di penambangan tersebut tentang keberadaan korban. Kepada penjaga malam, pelaku mengatakan, ‘tadi aku disiram tuak oleh Darwin Sitorus’.

Tak berapa lama, korban tiba ke penambangan dan bertemu dengan pelaku, sehingga pertengkaran terjadi kembali. Lalu muncul Gustom Gultom dan 6 pria yang merupakan teman dari pelaku dengan mengenderai sepedamotor. Dan menyuruh pelaku untuk memukul korban. " pukul-pukul kalau tidak kau pukul, ku pukul kau", kata Gustom kepada pelaku.

Saat itu juga, pelaku bersama temannya mengeroyok korban. Tidak itu saja, leher korban pun digorok oleh Markus Situmorang (pelaku) dengan sebila pisau sehinggah korban tewas dengan kondisi mengenaskan.

Saksi yang merupakan penjaga malam melihat kejadian itu langsung kabur memberitahu kepada Henny Br Sitohang (istri korban). Mendengar suaminya digorok, Henny pun langsung menghubungi personil Polsek Indrapura.


Kanit Reskrim Polsek Indrapura, Ipda Jimmy Sitorus bersama 6 anggotanya dan petugas Satreskrim Polres Batubara langsung tiba ke lokasi. Tampak, korban tewas dengan kondisi terlentang berlumuran darah. Saat itu petugas membawa jasad korban ke RSUD Batubara untuk dilakukan Visum Et Repertum.

Kapolsek Indrapura, AKP Mitha Anastasya, S.Ik, Senin (2/2/2020) membenarkan peristiwa tersebut. Kapolsek menyebutkan, korban bernama Darwin Sitorus berkerja sebagai pengawas galian C pasir tewas, setelah dikeroyok di tangkahan pasir, tak jauh dari Kantin milik Henny Br Sitohang (istri korban), Senin (03/02/2020) sekira pukul 00.30 Wib.

Hukum Seberat-beratnya

Peristiwa tersebut disaksikan 3 saksi yang merupakan penjaga malam Galian C Pasir, yakni Edo Matondang (31), warga Blok I Desa Pematang Panjang Kec. Air Putih Kab. Batubara, Naek Parlindungan Lumban Tobing (18), warga  Dusun III Desa Suka Raja Kec. Air Putih dan Budi Peratama Sitohang (25), warga Dusun III Desa Suka Raja Kec. Air Putih.

Tak lama kemudian, Markus Situmorang ( pelaku) menyerahkan diri, dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Indrapura. Sedangkan dua orang yang ikut mengeroyok Guston Gultom dan Jenri Panggabean, ditangkap petugas dari kediaman masing-masing.

Berdasarkan hasil keterangan pelaku yang sudah diamankan, petugas bergerak memburu pelaku lain yang telah diketahui identitasnya. Barangbukti yang diamankan dilokasi, 1 sarung parang warna hitam, 1 sarung parang yang terbuat dari besi, sepasang sepatu warna putih, 1 martil besar, 1 sarung pisau yang terbuat dari kayu, 1 bilah parang besi, 2 gelas kaca bening, 1  cangkir warna  biru, 1 bungkus kotak rokok merek xm, 1 bungkus kotak rokok merek sm, 1 jam tangan merek skmei dan 1 lembar  KTA IPK an. Darwin Sitorus.

Henny Br Sitohang (istri korban) saat ditemui di Mapolsek Indrapura mengatakan, para pelaku dihukum seberat-beratnya yakni hukuman mati, karena telah menggrorok leher suaminya hingga meninggal dunia.
Komentar Anda

Berita Terkini