Pemkab Asahan Klarifikasi Isu “Telantarkan” Dewan Hakim MTQ Ke- 51

author photo

Asahan (Delinewstv)  |Kisruh yang terjadi akibat postingan salah satu akun media sosial di tentang hidangan dan penginapan bagi Dewan Hakim MTQ ke-51 Tingkat Kab. Asahan akhirnya mereda.

Sebelumnya, cuitan akun media sosial tersebut sempat menimbulkan pro dan kontra yang melahirkan ratusan tanggapan dari netizen.
Pemerintah Kab. Asahan melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Asahan telah keluarkan klarifikasi di akun media sosial milik Dinas Kominfo Asahan Kamis malam (13/2/2020).

Dalam klarifikasinya, Rahmat sampaikan beberapa point klarifikasi yaitu :
1. Bahwa snack/makanan ringan yang disediakan panitia berupa pisang dan jagung rebus merupakan permintaan dari Dewan Hakim MTQ ke-51 Tingkat Kab. Asahan, sehingga sudah menjadi tugas panitia untuk menyediakan makanan tersebut.
2. Pada dasarnya Panitia telah berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh Dewan Hakim, namun dalam pelaksanaan Musabaqah Syarhil Quran (MSQ) memang terjadi kesalahan teknis yaitu panitia khilaf mendistribusikan snack yang seharusnya untuk cabang Musabaqah yang lain, ternyata diberikan kepada Dewan Hakim MSQ. Atas kekhilafan tersebut, panitia telah menyampaikan permohonan maaf kepada Dewan Hakim MSQ dan Dewan Hakim tidak mempermasalahkan serta memaklumi permasalahan tersebut.
3. Terkait penginapan Dewan Hakim MTQ ke-51, perlu kami sampaikan bahwa tempat yang dijadikan penginapan Dewan Hakim MTQ ke-51 adalah kediaman resmi bapak H. Suwono, yang dengan besar hati menerima Dewan Hakim untuk menjadikan kediaman beliau sebagai tempat beristirahat. Selanjutnya perlu kami jelaskan bahwa mayoritas Dewan Hakim setelah laksanakan tugasnya kembali ke rumah masing-masing dan tidak menginap di penginapan yang telah disediakan. Hal tersebut dikarenakan jarak antara lokasi penyelenggaraan MTQ dan kediaman Dewan Hakim relatif terjangkau.
4. Bahwa Bapak H. Suwono dalam hal ini sebagai pemilik rumah yang menyediakan penginapan bagi Dewan Hakim telah berupaya semaksimal mungkin menyediakan fasilitas yang dianggap layak dipergunakan Dewan Hakim untuk beristirahat, dan Panitia serta Dewan Hakim cukup berterima kasih dan memberikan apresiasi atas fasilitas yang diberikan H. Suwono.
5. Demikian klarifikasi ini kami sampaikan sesuai dengan hasil Cross Check langsung kelapangan bersama dengan Panitia penyelenggara, Camat Kec. Tinggi Raja serta sesuai dengan keterangan yang diterima dari Dewan Hakim MTQ ke-51 Tingkat Kab. Asahan.

Diakhir siaran persnya, Rahmat juga ajak masyarakat untuk turut sukseskan pelaksanaan MTQ ke-51 yang akan ditutup hari ini (15/2/2020). “mari kita lebih bijak dalam menggunakan media sosial’, pungkas Rahmat.(Nurhidayat)
Komentar Anda

Berita Terkini