Puluhan TKI Illegal Diamankan Sat Intelkam Kepolisian Resor Tanjung Balai

author photo

Ket foto : Sat Intelkam Polres Tanjung Balai mengamakan puluhan TKI Ilegal, Jumat (7/2/20) Dok-Polres Tanjung Balai

Reporter : Ilhamsyah
Editor : Redaksi

T.Balai (Moltoday)  |Sedikitnya 20 orang TKI Ilegal diamankan Sat Intelkam Kepolisian Resor Tanjung Balai.


Para tenaga kerja ilegal ini diamankan dari di sebuah SPBU Jalan Alteri, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Tanjungbalai, Jumat (07/02) petang. Mereka baru saja pulang dari Malaysia dengan menggunakan kapal nelayan dan berlabuh di sebuah tangkahan Sei Apung perbatasan Kabupaten Asahan dengan Kota Tanjung Balai.

"Dari Sei Apung mereka menggunakan betor (becak mesin) menuju Kota Tanjung Balai. Saat mereka transit di  SPBU sembari mengunggu mobil jemputan, merekapun diamankan oleh petugas Sat Intelkam," kata Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira, melalui rilisnya yang diterima awak media,  Sabtu (08/02).




Pada saat Ke 20 TKI tersebut  turun dari Betor yang Ditompangi Mereka dengan maksud Menunggu Angkutan Mobil,  tepatnya di SPBU Jalan Alteri Kelurahan Sirantau Kec. Datuk Bandar, Mereka diamankan Oleh Personil Sat Intelkam Polres Tanjung Balai.



Kemudian mereka dibawa untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan barang bawaan. Hasil pemeriksaan terdapat 3 orang anak usia balita, 5 perempuan dewasa, dan 12 pria dewasa.

"Dari pemeriksaan kami juga mendapati dua orang membawa sabu-sabu," ungkap Putu Yudha.

Kedua orang tersebut adalah ZF dan NS. Dari mereka diperoleh barang bukti sabu-sabu seberat 2 kilogram.

"Pemeriksaan selanjutnya, kedua orang ini diamankan ke Satres Narkoba. Sementara 12 lainnya, setelah melalui pendataan kami serahkan ke Imigrasi Tanjungbalai," pungkas mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini.

Komentar Anda

Berita Terkini