Sat Lantas Polres Tanjungbalai Operasi Rutin, Pengendara Yang Tertib Diberikan Rewad Bunga dan Coklat

author photo

Ket foto : Apel kegiatan Operasi Rutin Sat Lantas Polres Tanjungbalai yang dipimpin Kanit Lantas Iptu Ridwan Nasution (Dok.Polres Tanjungbalai)
Kontributor : Ilhamsyah
Editor : Redaksi

T.Balai (Moltoday.com)  |Diberhentikan di tengah jalan karena melanggar tata tertib lalu lintas, pasti menyesal bukan..??, agar terhindar, maka si pengendara harus melengkapi tata tertib lalu lintas yang ditetapkan Kementerian PerhubunganRepublik Indonesia.


Dalam melakukan penertiban tersebut, Sat Lantas Polres Tanjungbalai usai apel yang dipimpin langsung Kanit Patroli Iptu Ridwan Nasution selaku APP Pelaksanaan Tugas melaksanakan ‘Giat Operasi Rutin’.     

Giat Operasi Rutin yang dilaksanakan pada Rabu, 05 Februari 2020 yang dimulai sekira 09:00 WIB hingga 11:00 WIB bertempat di Jalan Suprapti Kota Tanjungbalai.



Giat yang mengkedepankan 3S secara profesional dan humanis tersebut bertujuan tumbuh kembangkan kesadaran dalam mentaati peraturan berlalulintas demi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berkendaraan di jalan raya.

Dalam giat tersebut petugas memberikan himbauan bagi pengguna jalan R2, R3 menggunakan helm SNI dan KLIK ON dan R4 agar memasang TNKB dan sabuk pengamanan serta menggunakan knalpot standart.  


Petugas juga melakukan pemeriksaan, ‘Buku Uji Berkala’,  terhadap para sopir angkutan barang/umum dan melakukan penindakan yang melanggar serta tidak melengkapi surat- surat kenderaannya bertujuan agar tidak mengulangi lagi melakukan pelanggaran lalu lintas.

Dan bagi pengendara yang lengkap surat-surat, diberikan reward berupa bunga dan coklat Silverqueen.


Dari hasil Giat Operasi Rutin terebut terdapat  5 set yang melalukan pelanggaran lalu lintas berupa Roda 2 sebanyak 2 set dan STNK sebanyak 3 set. 
Komentar Anda

Berita Terkini