Sosialisasi Perda Nomor 6 Tahun 2015, Abdul Latif Lubis Kunjungi Warga Sicanang Belawan

author photo

Belawan, MOLTODAY.COM -  Kunjungan Kerja salah satu Anggota DPRD Kota Medan Dari Fraksi PKS Abdul Latif Lubis, M.Pd di Kel. Belawan Sicanang Kec. Medan Belawan, dalam rangka mensosialisasikan Perda No. 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan ke masyarakat Belawan, Minggu (16/2/2020) 

Selain Abdul Latif Lubis, M.Pd, turut juga mendampingi kegiatan yakni, Staf Khusus Anggota DPRD Kota Medan Fraksi PKS Sufrizal, Staf Pribadi Ardiansyah, para Ketua DPC Partai PKS se Dapil II Kota Medan, serta para pengurus yang ada di DPC maupun Ranting Se-Kecamatan Medan Belawan. 

Menurut Abdul Latif Lubis, Kegiatan yang dilakukan ini sudah menjadi kegiatan rutin setiap bulan dari Anggota DPRD Kota Medan dalam mensosialisasikan semua Perda yang ada di Kota Medan, agar nantinya masyarakat dapat memahami sekaligus dapat merealisasikan Peraturan Daerah (Perda) tersebut. 

"Hal ini selalu kami lakukan di setiap bulannya untuk mensosialisasikannya kepada masyarakat tentang Peraturan Daerah ini," ujar Abdul Latif Lubis

Di kesempatan yang sama, Staf Khusus Anggota DPRD Kota Medan Sufrizal juga mengatakan, bahwasanya sosialisasi Perda tentang Pengelolaan Sampah ini sangat penting untuk di ketahui di semua masyarakat, sebab menurut nya, sampah yang ada di Kota Medan umumnya sudah sangat mengkhawatirkan perihal pengelolaannya. 

Antusiasme dan Animo dari masyarakat yang mengikuti sosialisasi ini juga terlihat dengan kehadiran maupun kekhusyukan dalam mendengarkan penyampaian yang dilakukan oleh Anggota DPRD Kota Medan Abdul Latif Lubis M.Pd maupun Sufrizal selaku Staf Khusus Anggota DPRD Kota Medan. 

Selain itu, Abdul Latif Lubis juga berharap dengan adanya Perda ini di harapkan, baik Pemko Medan dalam hal ini Dinas Kebersihan Kota Medan maupun masyarakat agar mentaati aturan dari Perda itu sendiri. 

"Kami dari unsur Anggota Dewan, khusus nya dari Fraksi PKS berharap sekaligus menghimbau kepada Dinas Kebersihan Kota Medan untuk segera merealisasikan Perda tersebut, agar permasalahan sampah yang ada di Kota Medan, terlebih di Dapil II ini dapat maksimal pengelolaannya," ungkap Abdul Latif Lubis

Abdul Latif Lubis, M.Pd juga mengatakan, bahwa pada dasarnya dirinya memang dibesarkan dari kalangan aktivis lingkungan, untuk itu menurutnya tidak ada alasan bagi dirinya untuk tidak mendengarkan aspirasi yang berkembang di masyarakat, baik usulan yang langsung diterimanya maupun dengan melihat langsung. 

" Banyak yang di keluhkan dari masyarakat yang ada di Dapil saya, terutama permasalahan bak ataupun keranjang sampah, yang saat ini tidak ada di berikan ke masyarakat, untuk itu kami mendorong pihak Pemko Medan dalam hal ini Dinas Kebersihan Kota Medan agar memperhatikan hal itu," ungkapnya lebih lanjut.

Sedangkan dari hasil konfirmasi langsung Moltoday.com dengan salah satu perwakilan warga yang hadir di acara tersebut, bahwa warga sangat berharap kepada Anggota DPRD Kota Medan Abdul Latif Lubis, untuk dapat mendengarkan apa yang menjadi aspirasi dari warga yang berada di Dapil nya. 

"Kami dari warga Belawan khususnya sangat berharap kepada Anggota Dewan Bpk. Abdul Latif Lubis untuk dapat menjadi perpanjangan ucapan kami kepada Pemko Medan. sebab menurut kami, hanya anggota Dewan lah yang bisa mendorong terealisasi nya Perda tersebut. " ucap salah satu warga. (Hendra)
Komentar Anda

Berita Terkini