Tokoh Agama Sumut Desak Polisi Ringkus Pemilik Usaha Judi Togel di Belawan

author photo

Belawan, MOLTODAY.COM -  Perjudian merupakan salah satu penyakit masyarakat (Pekat) yang menyatu dengan kejahatan yang terjadi sejak lama bahkan sampai saat ini, dan tingkat tindak pidana perjudian cukup tinggi di kalangan masyarakat khususnya di Kecamatan Medan Belawan, Medan Sumatera Utara.

Kehadiran bandar judi Toto Gelap (Togel) yang sudah lama dan kian subur di Kecamatan Medan Belawan tersebut, hingga saat ini, pemilik usaha judi togel terkesan tidak tersentuh hukum.

Dikatakan demikian, pasalnya pihak Kepolisian khususnya Polres Pelabuhan Belawan selama ini hanya menangkap juru tulis (Jurtul) ataupun agen kecil judi togel. Namun bandar besar judi togel masih bebas menjalankan usaha judinya itu.

Menanggapi hal itu, salah satu Tokoh Agama di Kota Medan yakni Ustadz Martono menyoroti tentang kelanjutan tindak tegas aparat penegak hukum di wilayah Polres Pelabuhan Belawan yang dinilai tidak mampu menangkap sang bandar judi togel tersebut.

Saat dikonfirmasi wartawan, Ustadz Martono mengaku sangat menyesalkan masih maraknya judi togel di Kecamatan Medan Belawan.

"Saya menghimbau kepada aparat penegak hukum khususnya Kapolres Pelabuhan Belawan dan Kapolda Sumut agar menindak tegas bandar judi togel sesuai dengan hukum yang berlaku," ungkapnya kepada wartawan melalui via WhatsApp, Selasa (18/2/2020).

Ustadz Martono yang dikenal oleh masyarakat Sumatera Utara (Sumut) sebagai tokoh agama yang energik dalam menegakan amar ma'ruf nahi munkar ini, berharap agar pihak-pihak aparat penegak hukum yang ada di Belawan mampu menangkap bandar judi togel. Menurutnya bila terus berkeliaran dan maraknya judi togel pasti akan merusak moral anak bangsa.

"Dalam penegakan hukum harus tanpa pandang bulu, walau siapapun yang membekingi bandar judi togel tersebut, karena bila terus berkeliaran dan maraknya judi togel pasti akan merusak moral anak bangsa," tegas Ustadz Martono.

Selain itu, lanjut ustadz Martono, pengaruh judi togel akan menimbulkan tindakan kriminalitas lainnya, sehingga dapat meresahkan masyarakat.

"Tegakkan hukum seadil-adilnya, aparat penegak hukum harus mampu menangkap bandar dan berantas judi togel di Kecamatan Medan Belawan," cetusnya.

Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin menyebutkan bahwa perintahnya untuk menutup judi diantaranya judi togel kepada seluruh Kapolres/Kapolresta dan Kapolrestabes jajaran Polda Sumut, banyak pihak yang merasa sudah terganggu. Namun Jenderal bintang dua ini harus memilih untuk memutuskan yang terbaik untuk Sumatera Utara.

“Iya, perintah untuk menutup judi dan togel tinggal masalah waktu saja, karena tidak semudah membalikkan telapak tangan. Yang pasti akan kita tindak tegas,” kata Kapolda Sumut, Kamis (6/2/2020) lalu.

Saat ditanya , jika ada oknum aparat kepolisian yang membackup judi, khususnya judi jenis togel, Kapolda menjawab, akan diberikan tindakan tegas bahkan sanksi yang keras.

“Berikan petunjuk kepada saya, pasti akan saya tindak tegas dan akan saya berikan sanksi yang keras. Selama saya masih diberikan kesempatan,” sebutnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Dr. M Rahmani Dayan masih belum memberikan keterangan lebih lanjut saat dikonfirmasi wartawan terkait judi togel di Kecamatan Medan Belawan.

(Ridwan-Tim) 
Komentar Anda

Berita Terkini