Zul Amri Minta PT Damai Abadi Tidak Buang Limbah Kepemukiman Warga.

author photo

Sunggal.Moltoday.com - Anggota DPRD Deli Serdang dari Dapil IV yang kini dipercaya duduk di Komisi 3 meminta kepada PT.Damai Abadi yang berada di Jl.Sei Mencirim Dusun I Desa Paya Geli Kecamatan Kabupaten Deli Serdang, untuk tidak membuang limbahnya di sungai maupun kepemukiman warga Desa Paya Geli. Hal ini dikatakanya kepada wartawan pasca kegiatan reses tahap pertama tahun 2020, Sabtu (22/2/2020).

Bukan masalah limbah saja tindakan semena-mena yang sudah dilakukan oleh perusahaan pengolahan alumunium ini, melainkan bangunan temboknyapun sudah menyalahi peraturan yang berlaku. "Bagaimana tidak, DAS yang seharusnya berjarak 10 meter dari pinggiran sungai kini tidak tersisa lagi, sebab sisa tanahnya dihabiskan untuk pembangunan tembok pembatas pabrik tersebut," jelas Zul Amri.

Tambah Politisi Partai Golkar ini kembali, sehingga tanah diseberangnya mengalami abrasi. "Dan sekitar tahun 2018 lalu, saya bersama masyarakat sudah melakukan protes dengan menjebol dinding pagar pabrik dengan martil besar. Namun karena sesuatu dan lain hal masalah tersebut belum selesai," paparnya.

Memang saat ini pemerintah sedang gencar-gencarnya menarik minat investor dari luar negeri untuk menanamkan modalnya di Indonesia. "Namun, bukan berarti PT.Damai Abadi bisa menzolimi penduduk Paya Geli dengan membuang limbah batu bara setiap hari sesuka hati, sehingga masyarakat sekitar pabtik mengalami sesak nafas dan batuk" ucapnya

Anggota DPRD Deli Serdang dari Dapil IV ini juga meminta dan mengajak Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dalam hal ini Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perizinan untuk turun langsung bersama untuk meninjau langsung ke PT.Damai Abadi.

"Saya minta semua pihak terkait bisa bekerja sama untuk mencari solusi atas limbah cair maupun limbah asap yang dibuang pihak perusahaan selama ini yang sudah merugikan masyarakat  baik mateil maupun moril," tegas Zul Amri.

(A-1Red).
Komentar Anda

Berita Terkini