Bupati Asahan Hadiri Penandatanganan Kesanggupan Perwujudan MPP

author photo

Asahan, Moltoday.com - Upaya meningkatkan pelayanan publik yang berbasis teknologi informasi, menuntut Pemerintah Daerah untuk memberikan pelayanan publik yang terintegrasi, cepat dan mudah diakses. Tindak lanjut dari Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 23 Tahun 2017, Bupati Asahan bersama 46 Kepala Daerah lakukan Penandatanganan Komitmen dan kesanggupan mewujudkan Mall Pelayanan Publik dengan Menpan-RB. Penandatanganan komitmen pembuatan Mall Pelayanan Publik  (MPP) di Kabupaten Asahan dilaksanakan Bupati Bersama dengan Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo bertempat di kantor Kementerian PAN-RB jalan Jend. Sudirman Kav 69 Jakarta Selatan, Selasa (10/3/2020).


Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan Rahmat Hidayat Siregar. “memang benar hari ini Bupati Asahan tandatangani komitmen pembentukan MPP di kantor Kementerian PAN-RB,” katanya saat dihubungi awak media, Selasa (10/03/2020). Masih menurut Hidayat, penandatanganan komitmen tersebut merupakan tindak lanjut terkait upaya Pemkab Asahan dibawah kepemimpinan H. Surya selaku Bupati Asahan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Asahan,  dengan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi untuk mendukung proses pelayanan publik.

Mantan Camat Kisaran Timur  juga menyebutkan kegiatan penandatanganan komitmen mall Pelayanan Publik diikuti oleh 46 Kepala Daerah, dan untuk Provinsi Sumatera Utara ada dua Kabupaten/Kota yang mengikuti yaitu Kabupaten Asahan dan Pemko Tebing Tinggi.

Hidayat menambahkan, MPP ini merupakan pembaharuan sistem pelayanan publik bagi daerah di Indonesia yang lebih progresif, karena memadukan pelayanan dari pemerintah pusat, daerah, dan swasta dalam satu tempat atau gedung. Pelayanan dalam MPP ini juga telah dikombinasikan dengan teknologi informasi yang sekaligus sebagai jawaban atas tantangan revolusi 4.0 yang saat ini menjadi tantangan global. MPP ini tambahnya, merupakan generasi ketiga pelayanan terpadu setelah sebelumnya peluncuran Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSA), yang kemudian berevolusi menjadi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Diharapkan dengan penandatanganan komitmen penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik (MPP) oleh Bupati Asahan, maka pada tahun 2020 ini  Kabupaten Asahan akan segera membangun Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Asahan. “kita tentunya berharap  dukungan dari seluruh lapisan masyarakat,  agar pelayanan modern berbasis teknologi informasi itu dapat segera kita nikmati”, pungkas Hidayat.(Nurhidayat)
Komentar Anda

Berita Terkini