Cegah COVID 19 , Pemerintah Desa Dan Warga Sirumbia Semprot Cairan Desinfektan

author photo

Published: Rianto G
Editor       : MBaktiN70

Karo, Moltoday.com - Mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang sudah merebak ke Sumatera Utara, Pemerintah Desa Sirumbia bersama warga, karang taruna dan pemuda Gereja Desa Sirumbia seperti Permata GBKP, OMK (Orang Muda Katolik), Remaja GBKP melakukan kegiatan penyemprotan cairan desinfektan di seluruh rumah warga, Jambur (losd), dan tempat tempat ibadah.
Penyemprotan di lakukan pada Kamis ( 26/03/20 ) Pukul 14.00 Wib. Desa Sirumbia Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Karo yang berjumlah 178 kepala keluarga.

Penyemprotan tersebut menggunakan cairan pembersih dicampur dengan air. Saat penyemprotan, terlihat warga melakukan dengan alat seadanya saja. Penyemprotan ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease ( COVID - 19 ). Selain desa Sirumbia beberapa desa dan Kelurahan di Kabupaten Karo juga sudah melakukan penyemprotan cairan Desinfektan sebagai pencegahan awal.


Kepala Desa Sirumbia Arijona Sitepu saat di konfirmasi usai penyemprotan mengatakan, tadi kita sudah melakukan penyemprotan Desinfektan secara merata ke seluruh desa yang berjumlah 178 KK. Selain rumah warga jalan umum,  Rumah ibadah dan Jambur juga kita semprotkan cairan Desinfektan yang bahannya sesuai anjuran dari WHO ujarnya.

"Kita himbau agar warga jangan panik namun tetap waspada dalam menghadapi virus Corona"

Dalam menghadapi wabah ini kami bersama BPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pendidikan, Tokoh Agama dan Karang Taruna bersama warga sudah membuat beberapa kesepakatan/ aturan di desa secara tertulis dengan beberapa poin penting dan langkah langkah yang harus di patuhi seperti, 1) Pesta Adat ( Kerja Kerja) seperti perkawinan agar di tiadakan sampai kurun waktu yang di tentukan sesuai arahan Pemkab Karo. 2).

Acara orang meninggal akan langsung di kebumikan dengan penyesuaian waktu dan acara adat yang berlaku di Karo dilaksanakan setelah situasi aman. 3) Siswa yang sudah di liburkan agar belajar di rumah dan tetap dalam pantauan orang tua. 4) Pengusaha kede kopi,  kede kelontong di himbau agar menggunakan hand sanitizer di warung masing masing. 5) Pedagang asongan, tukang botot, pemikat burung, tukang credit yang berbentuk barang untuk sementara dilarang masuk ke desa. 6) Menjauhi keramaian dan menjaga kebersihan di lingkungan rumah masing masing. 7) Bila ada keluarga yang berkunjung dari luar desa, maka wajib melapor ke pemerintahan desa,  dan hal ini sudah kita berlakukan kata Kades.

Sementara Ahmad Sitepu ( 22 ) seorang warga desa Sirumbia saat di konfirmasi terkait tanggapannya terhadap Virus Corona mengatakan "sangat resah terhadap virus ini,  selain bahaya untuk kesehatan,  juga sangat berpengaruh terhadap ke merosotan ekonomi. Saya cemas bila nanti Indonesia Lock Down maka belum bisa saya bayangkan di dalam rumah selama 14 hari tentu sangat membosankan" kata sitepu.
Komentar Anda

Berita Terkini