Reporter : Ilhamsyah
‘ Virus Corona atau severe acute respiratory syndrome coronavirus 2 (SARS-CoV-2) adalah virus yang menyerang sistem pernapasan. Penyakit karena infeksi virus ini disebut COVID-19. Virus Corona bisa menyebabkan gangguan pada sistem pernapasan, pneumonia akut, sampai kematian’.
T.Balai, Moltoday.com – Tidak hanya Instansi Pemerintahan, Institusi Kepolisian Republik Indonesia juga turut memberikan himbauan pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) kepada warga masyarakat.
Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda) Sumut mengintruksikan ke seluruh jajaran Resor di Sumatera Utara untuk turut memberikan himbauan pencegahan penyebaran Covid-19.
Polres Tanjung Balai dalam meyampaikan himbauan pencegahan penyebaran Covid-19 digelar melalui Public Speaking pada Kamis, 19 Maret 2020 yang dimulai sekira 15 :00 WIB di Wilkum Tanjung Balai.
Dengan menetapkan rute Jln. Jnd Sudirman - Jln. Altleri - Jln. DI. Panjaitan - Pasar TPO - Pasar/Pajak Kawat - Jln. Mesjid – berakhir di Polres Tanjungbalai, Personil menggunakan mobil Penyuluhan Sat Binmas dan mobil Patwal Sat Lantas Polres Tanjung Balai.
Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha Prawira,SIK.MH., melalui Kasub Humas IPTU Ahmad Dahlan kepada awak media mengatakan gelar Public Speaking sesuai intruksi Kapolda Sumut memberikan himbauan anatara lain, “agar mengurangi aktivitas diluar rumah atau tempat keramaian, menjaga kebersihan pribadi dan lingkungan serta rajin mencuci tangan menggunakan sabun, dan menyampaikan himbuan jika mengalami batuk, flu dan demam agar menggunakan masker serta segera konsultasi ke dokter atau puskesmas terdekat ”.
“ Polres Tanjung Balai juga menghimbau agar jangan merasa khawatir yang berlebihan namun tetap waspada, “ pungkas Kasubag Humas.
Sumber : Delinewstv.com