Lagi ..."Bandar Narkoba" Jaringan Medan - Tanah Karo "KO" Oleh Satnarkoba Polres Tanah Karo

author photo

Published: Rianto G
Editor       : MBaktiN70

Moltoday.com, Karo - Satresnarkoba Polres Tanah Karo telah melakukan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis shabu, tersangka atas nama Sejahtera Ginting alias Jahtra, ( 33 ), warga Jln. Kotacane Gg. Rumah Jahe Kelurahan Lau Cimba Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo atau sesuai KTP Jln. Mesjid Gg. Alasta No.11 Kelurahan Lau Cimba Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo.sekira pukul 14.00,selasa (3/3/2020)
Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP. Ras maju Tarigan mengatakan, penangkapan di lakukan di Jalan Kotacane Gang Rumah Jahe Kelurahan Lau Cimba tepatnya di dalam rumah tersangka Sejahtera Ginting.

Penangkapan terjadi pada pukul 14.00 WIB dan di temukan barang bukti dari tersangka berupa 2 (dua) paket plastik klip berles merah yang diduga berisikan narkotika jenis shabu shabu dengan berat keseluruhan seberat bruto 186,14 ( seratus delapan puluh enam koma empat belas) gram, 5 (lima) bal plastik klip dalam keadaan kosong, 2 (dua) unit timbangan elektrik warna silver, 1 (satu) buah pipet sebagai sekop, 1 (satu) buah tas warna coklat bertuliskan aloemalim,1 (satu) unit hand phone merek samsung model lipat warna putih kata Kasat.


Kasat menjelaskan rinci kronologi penangkapan, " Pada hari Selasa ( 03/03 ) sekira pukul 13.30 WIB pelapor bersama sama dengan rekan kerja lainnya mendapaat informasi dari orang yang layak dipercaya bahwa ada seorang laki - laki yang sering menjual belikan narkoba jenis shabu shabu di Jalan Kota cane, Gang Rumah Jahe Kel. Lau Cimba ujarnya.


Lanjut Kasat lagi, kemudian pada hari itu juga sekira pukul 14.00 Wib saya, pelapor dan  personil lainnya melakukan penangkapan terhadap seorang laki laki residivis yang bernama Sejahtera Ginting tepatnya didalam rumah tersangka.  Jahtra merupakan jaringan narkoba Medan – Tanah Karo tutur Kasat.

 " Pada saat dilakukan penangkapan, tersangka berusaha melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri sehingga oleh petugas langsung melakukan tindakan tegas terukur terhadap kedua kaki tersangka. Selanjutnya tersangka dibawa ke Rumah Sakit untuk diberikan tindakan medis.

Kemudian dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Tanah  Karo untuk proses penyidikan selanjutnya untuk pengembangan dan gelar perkara awal, tutup Kasat, kepada moltoday.com.
Komentar Anda

Berita Terkini