Pemerintah Daerah Tapanuli Utara Meliburkan Semua Sekolah Cegah COVID -19

author photo

Published: Panji
Editor       : MBaktiN70

Moltoday.com, Taput - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tapanuli Utara memutuskan 26 poin langkah-langkah dan imbauan mengatasi penyebaran coronavirus diseas 2019 atau COVID-19 di wilayah Tapanuli Utara.

Rapat digelar di ruang Balai Data Kantor Bupati Tapanuli Utara dihadiri Bupati Nikson Nababan, Kapolres Tapanuli Utara AKBP Horas Silaen, Komandan Kodim 0210/TU Letkol Czi Roni Agus Widodo dan jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah.

Kepada wartawan usai gelaran rapat, Nikson memaparkan sudah meminta pemerintah pusat agar membantu pengadaan alat pelindung diri (APD) dan hand sanitizer dan paling utama meliburkan seluruh satuan pendidikan di Tapanuli Utara.

"Dari tingkat PAUD, TK, SD dan SMP swasta atau negeri diliburkan. Dan melaksanakan proses belajar di rumah masing-masing selama 14 hari dari tanggal 17 Maret sampai dengan 30 Maret 2020," kata Nikson Bupati Tapanuli Utara.

Dia juga mengimbau satuan pendidikan tingkat SMA dan SMK dan perguruan tinggi di Tapanuli Utara melaksanakan proses belajar di rumah masing-masing dalam rentang waktu 14 hari ke depan.

Untuk warga negara asing dan lokal yang masuk dan ke luar ke wilayah Tapanuli Utara yang baru kembali dan masuk dari daerah terjangkit diwajibkan untuk melapor ke fasilitas kesehatan terdekat, isolasi diri selama 14 hari yang dipantau oleh petugas kesehatan dibantu TNI-Polri.

"Apabila ini dilanggar maka orang tersebut akan dikarantina sesuai Undang-undang Kekarantinaan Kesehatan Nomor 06 tahun 2018 dan berlaku bagi siapapun," katanya.

Selain mengimbau masyarakat menghindari keramaian dan kerumunan massa, dia juga meminta pembuatan posko pemantauan terdiri dari unsur TNI/Polri, Dinas Kesehatan, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan BPBD di perbatasan dan juga tempat keramaian seperti pasar dan tempat wisata. Dan khusus Bandara Silangit agar segera dibuat posko pemantauan.


Mereka melakukan pemantauan kondisi keamanan masyarakat dan juga melakukan razia terhadap penimbunan alat pelindung kesehatan seperti masker dan hand sanitizer dan kenaikan harga sembako," katanya.

Bupati Taput juga meminta masyarakat menunda kegiatan yang melibatkan banyak orang. Dan meminta fasilitas pelayanan umum seperti kantor, rumah makan, restoran dan hotel menyediakan cairan pembersih tangan atau hand sanitizer.

"Kepada masyarakat dalam rentang 14 hari ke depan agar menunda sementara aktivitas di masjid, gereja dan pesta. Dan masyarakat diharapkan menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS). Kemudian hindari praktik transaksi uang tunai dan menutup seluruh tempat hiburan dan wisata selama 14 hari," kata Nikson.
Komentar Anda

Berita Terkini