Presiden RI Mengratiskan Tagihan Listrik Selama 3 Bulan

author photo

Published: Gugun Mrp
Editor       : Redaksi

Jakarta, Moltoday.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk menggratiskan tarif listrik untuk pelanggan 450 VA (Volt Ampere) selama April, Mei, dan Juni 2020. Penggratisan ini sebagai stimulus untuk membantu pemulihan ekonomi masyarakat, di tengah pandemi Virus Corona jenis baru atau Covid-19.

"Tentang tarif listrik, perlu saya sampaikan untuk pelanggan listrik 450 VA yang jumlahnya sekitar 24 juta pelanggan akan digratiskan," tuturnya dalam konferensi pers melalui virtual, Selasa (30/3).

Selain itu Kepala Negara juga memutuskan memangkas tarif listrik sebesar 50 persen untuk pelanggan 900 VA. “Sedangkan untuk pelanggan 900 VA yang jumlahnya sekitar tujuh juta pelanggan akan didiskon 50 persen artinya bayar separuh saja untuk April, Mei, dan Juni,” ujar Presiden Jokowi.

Pembebasan biaya listrik ini merupakan salah satu dari enam kebijakan bantuan pemerintah bagi masyarakat dengan kemampuan ekonomi di segmen bawah, menyusul tekanan akibat pandemi Covid-19.

Selain itu pernyataan dari Vice President Public Relations PT PLN (Persero) Dwi Suryo Abdullah mengatakan aturan teknis tersebut masih menunggu Peraturan Menteri (Permen) dari ESDM.

"Kalau mekanismenya biasanya ada ketentuan yang mengaturnya dari Kementerian terkait, yaitu Kementerian ESDM. PLN itu kan operator, apa yang dikatakan oleh pemerintah, regulasinya seperti apa ya itu yang kita jalani," kata Dwi, Selasa (31/3).

Untuk pelaksanaannya, PLN masih menunggu surat perintah dari Kementerian ESDM untuk melaksanakan kebijakan tersebut.

"Nanti kami dikirimi surat. Permennya ini diberlakukan sejak kapan, teknisnya seperti apa kayak-kayak gitu itu dari Kementerian ESDM," sebutnya.

Meski begitu, pihaknya mendukung penuh keputusan dari pemerintah yang menggratiskan listrik selama 3 bulan bagi golongan yang tidak mampu demi memerangi virus corona.

"Kita semua ikut lah tetap mendukung pencegahan COVID-19, semua harus mensukseskan supaya COVID-19 terbebas dari Indonesia," sebutnya.
[Sumber : Republika.com]
Komentar Anda

Berita Terkini