Rapat Kordinasi Kejahat Penipuan Online Bersama Pihak Bank Wilayah Hukum Polres Pakpak Bharat

author photo

Published: MBaktiN70
Editor       : Redaksi

Moltoday.com, Salak - Kejahatan dalam dunia maya atau cyber crime saat ini menjadi salah satu ancaman yang serius di berbagai negara. Bahkan Indonesia sendiri merupakan salah satu negara dengan jumlah kasus cyber crime terbesar. Contohnya saja pada tahun 2016 silam terjadi sekitar 90 juta kali kasus. Modus kejahatannya bermacam-macam dan bisa menyerang internet banking nasabah berbagai bank di Indonesia. Ada beberapa modus yang digunakan oleh para pelaku kejahatan ini, berikut lima di antaranya yang perlu Anda pahami agar tidak menjadi korban selanjutnya Jumat ( 13/03/2020 ) Pagi.

Paoaran Kepala Unit BRI Salak Kota Kabupaten Pakpak Bharat "Kelogger' Ancaman modus penipuan internet banking pertama adalah keylogger. Sebenarnya keylogger merupakan software maupun hardware dengan kemampuan untuk merekam semua input dari keyboard komputer atau gadget korbannya. Biasanya berada dalam sistem operasi yang bertujuan mencuri semua data komunikasi yang nantinya akan dikirimkan ke remote PC pelaku kejahatan.

Keylogger akan menyerang komputer atau gadget melalui website yang mengandung Malware. Malware inilah yang kemudian perlahan menyerang sistem komputer Anda, terutama ketika menggunakan software gratis yang menawarkan untuk memasang software tambahan. Sebaiknya, jangan lakukan hal ini karena bisa saja software tambahan ini mengandung Malware yang membahayakan dan berpotensi mencuri data Anda.

Pharming' adalah modus penipuan internet banking kedua yang perlu di ketahui. Cara ini sering dilakukan oleh para hacker untuk melakukan pengalihan dari situs resmi yang sah ke situs palsu. Kemudian mereka akan mengambil data yang akan dijadikan korban penipuan. Korban penipuan ini tidak tahu jika situs yang dikunjungi sebenarnya palsu. Pasalnya, browser mungkin menampilkan URL atau halaman yang sah, namun sebenarnya sudah dialihkan oleh hacker tersebut.

Korban pharming ini kebanyakan adalah seseorang yang mengunjungi situs yang identik dengan bank tertentu, lembaga keuangan, hingga situs belanja online. Hacker ini nantinya akan mencari informasi rahasia seperti nomor rekening, kartu kredit, password, dan sebagainya. Jika data tersebut sudah diretas, bukan tidak mungkin mereka yang berbuat jahat ini akan menguras habis isi rekening Anda.

Selain pharming, cara ketiga yang dilakukan para hacker dalam membobol internet banking adalah phising. Cara ini sebenarnya mirip dengan pharming, hanya saja phising dilakukan dengan cara hacker mengirimkan email kepada calon korbannya. Dalam email tersebut, calon korban ini akan diminta untuk mengunjungi situs tertentu, di sinilah biasanya para hacker melancarkan aksinya. Sedangkan pharmer akan mengarahkan situsnya langsung ke situs palsu.

Ciri-ciri email phising antara lain adalah sumbernya terlihat seperti sumber resmi, namun ternyata palsu dan mengandung tautan untuk di-klik. Jika Anda menerima pesan ini, jangan langsung klik tautan tersebut sebelum yakin sumbernya tepercaya dan sah. Kemudian, email tersebut akan meminta Anda mengisi data penting seperti nomor rekening, kartu kredit, dan lainnya. Tuturnya

Ditambahkan oleh Kepala Bank Sumut Cabang Salak Kab. Pakpak Bharat penipuan di internet yang juga marak adalah spoofing. Spoofing dilakukan dengan menggunakan perangkat lunak untuk menutupi identitas pelaku. Caranya bisa dengan memalsukan identitas seperti alamat email, nama, atau nomor telepon palsu di komputer atau gadget calon korbannya. Pelaku membuatnya sedemikian rupa sehingga calon korbannya mempercayai dan mengirimkan data penting untuk selanjutnya diretas pelaku.

Dalam tahap yang lebih tinggi, spoofing dilakukan dengan menggunakan peranti yang berbentuk fisik. Contohnya saja membuat mesin ATM palsu yang diletakkan di tempat strategis. Mesin ini akan menerima kartu ATM calon korbannya. Ketika Anda mengambil uang di ATM, maka akan diminta memasukkan PIN. Setelah PIN Anda terbaca, maka mesin tersebut akan menelan kartu ATM dan tidak bisa dikembalikan. Ucapnya

Terakhir, kejahatan internet banking lainnya adalah sniffing. Secara umum, sniffing merupakan penyadapan paket data dalam sebuah lalu lintas jaringan. Dengan kata lain, sebenarnya sniffing bisa juga diartikan sebagai salah satu bentuk penyadapan. Bentuk penyadapan inilah yang diyakini sulit untuk dicegah. Ujarnya

Selain membuat jaringan menjadi lambat, sniffing juga dapat membuat data-data pengguna menjadi rentan untuk disalahgunakan. Bisa saja data pribadi Anda dicuri, kemudian nomor rekening, ATM, atau kartu kredit diretas untuk mengambil uang Anda. Selain itu, bisa juga pelaku menggunakan data Anda untuk melakukan tindakan kejahatan dengan mengatasnamakan data diri Anda. Jelas, hal ini akan sangat merugikan. Tutupnya
Komentar Anda

Berita Terkini