Satres Narkoba Polrestabes Medan Bersama AMAN RI Musnahkan Barang Bukti Shabu Dan Ekstasy.

author photo

Medan.Moltoday. com - Polrestabes Medan melalui Satres Narkoba memusnahkan 11,076 gram shabu dan 4.910 butir ekstasy kualitas super hasil tangkapan awal tahun 2020 hingga pertengahan bulan Maret 2020 di halaman ruang Binluh Polrestabes Medan, Jum'at (13/3/2020).

Kasat Natkoba Polrestabes Kota Medan AKBP Sugeng Riyadi, yang diwakili Kepala Bagian Operasional (KBO) AKP Suhardiman bersama
Puslabfor Poldasu diwakili Kompol Debora, Ketua Umum DPP AMAN RI Ir.Sugeng Wijaya dan pengurus, Ketua Rumah Rehab FOKUS Sarwan, Ketua MUI Kota Medan Prof.Dr.H. M Hatta, Pengacara, BNNP Sumut dan jajaran JPU Satres Narkoba memaparkan seluruh barang bukti beserta para tersangkanya di hadapan tamu undangan dan wartawan.

AKP Suhardiman dalam paparannya mengatakan bahea seluruh bafang bukti yang dimusnahkan pada hari baik shabu maupun ekstasy berasal dari 11 orang pengedar yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. " Para tersangka ini merupakan bandar maupun kurir barang haram ini, yang berasal dari sekitaran Kota Medan. Unguk itu, sudah menjadi komitmen kami yang akan menumpas habis peredaran gelap narkoba ini," tegasnya.

Dikesempatan yang sama, Sugeng Wijaya kembali menegaskan bahwa AMAN RI selaku penggiat anti narkoba akan terus mendukung langkah pihak kepolisian didalam menumpas bandar dan pengedar narkoba. "Kami selalu siap menjadi garda terdepan didalam penyelamatan genersai penerus bangsa dari penjajah tanpa wajah ini. Seperti yang AMAN RI lakukan sekarang bersama Satnarkoba Polrestabes Medan, Rumah Rehab Fokus di Kampung Kubur," jelasnya.

Disitu, Sambung Sugeng, kita prioritaskan kampung madras itu menjadi kampung Bersih Narkoba (BERSINAR). " Disitu kita ajak msyarakatnya untuk mau menolak perdaran narkoba dan seluruh anak-anak warga sekitar kita bina dengan menyediakan prasarana oleh raga, cocok tanam hidroponik maupun kegiatan positif yang lainnya," ucapnya mengakhiri.

(A-1Red).
Komentar Anda

Berita Terkini