Seorang Pegawai IT Sekolah Diamankan Kepolisan

author photo

Published: Gugun Mrp
Editor       : Redaksi

Medan, Moltoday.com - Pria yang disebut sebagai operator IT sekolah tersebut diamankan polisi, berinisial AR (36) diduga meletakkan CCTV kecil di toilet sekolah.

"Kita telah amankan saudara AR dan saat ini masih dalam pemeriksaan," kata Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol M Firdaus, Kamis (19/3).

Keberadaan cctv di kamar mandi sekolah yang berlokasi di Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumut itu awalnya diketahui oleh seorang wanita berinisial TW pada 30 Januari 2020. TW kemudian melaporkan keberadaan kamera itu ke kepala sekolah.

Kepsek kemudian memberikan kamera itu ke AR selaku operator IT. Namun, TW meminta kembali kamera itu untuk diperiksanya sendiri.

"Setelah pelapor TW meminta kembali cctv tersebut untuk disimpan, kemudian pelapor TW memeriksa isi cctv tersebut dengan menggunakan aplikasi Aieaseus Recovery dan TW sangat terkejut melihat isi cctv tersebut karena adanya gambar tidak senonoh yang mengandung unsur-unsur pornografi sehingga TW merasa keberatan dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Deli Serdang untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," ucapnya.

Tim Polresta Deli Serdang kemudian melakukan penyelidikan. AR kemudian ditangkap pada Selasa (17/3) di Galang.

"Yang bersangkutan diduga melanggar pasal pasal 29 atau pasal 32 UU RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman 12 penjara," ujarnya.
[sumber : Detikcom]
Komentar Anda

Berita Terkini